simple hit counter
Hukrim

Edarkan Sabu, Sopir asal Surabaya Diamankan Sat Narkoba Polrestabes

×

Edarkan Sabu, Sopir asal Surabaya Diamankan Sat Narkoba Polrestabes

Sebarkan artikel ini
Tersangka HS (31) diamankan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya./ Foto: Wicak
Tersangka HS (31) diamankan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya./ Foto: Wicak

PORTALSURABAYA.COM – Berprofesi sebagai sopir Seorang pria berinisial HS (31), asal Jagir Sidomukti di amankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (4/10/2011) karena terbukti menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka berhasil di tangkap disebuh hotel di Surabaya, setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di rumah kosnya.

“Tersangka ini kita amankan di hotel dan ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah pipet kaca yg berisi sisa sabu dengan berat 1,01 gram beserta pipetnya, 2 (dua) bendel plastik klip, 3 (tiga) buah timbangan elektrik dan 1 (satu) handphone,” sebut Daniel.

Daniel melanjutkan narkotika jenis sabu itu disimpan tersangka di rumah kosnya di Jl. Medokan Ayu Surabaya. Setelah ditemukan barang bukti itu, tersangka mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang berinisial MTB.

“Barang bukti disimpan tersangka di kosnya. Dan dia (tersangka) ini mengaku mendapat sabu dari MTB, yang kini masih DPO,” ujarnya.

Sebelumnya Daniel menuturkan penangkapan tersangka ini berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sedang menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka,” beber Daniel.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya, guna proses hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *