simple hit counter
Pantura

Setalah 20 Tahun, Tanah Balai Rukyat Condrodipo Akhirnya Bersertifikat

×

Setalah 20 Tahun, Tanah Balai Rukyat Condrodipo Akhirnya Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Lembaga Falakiyah PCNU Gresik saat memantau hilal di Balai Rukyat Condrodipo untuk menentukan awal Ramadhan tahun lalu.
Lembaga Falakiyah PCNU Gresik saat memantau hilal di Balai Rukyat Condrodipo untuk menentukan awal Ramadhan tahun lalu.

PORTALSURABAYA.COM – Lembaga Falakiyah PCNU Gresik bakal memiliki sertifikat tanah di Balai rukyat Condrodipo, desa Kembangan, kecamatan Kebomas yang selama ini digunakan untuk melakukan rukyatul hilal atau memburu hilal.

Hal itu dipastikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Gresik, Asep Heri saat menggelar rapat koordinasi bersama Ketua PCNU Gresik, KH. Husnan Ali, Wakil Sekretaris PCNU Gresik, Masruron, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, KH. Chisni Umar Burhan, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara, Sekretaris Kecamatan Kebomas, Zainul Arifin, Bidang pengelolaan aset DPPKAD Gresik, dan Kades Kembangan, di kantor BPN, Senin (06/09/21).

“Insya Allah yai, tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU tepat di hari ulang tahun BPN,” ujar Asep di hadapan para Kyai dan unsur pemerintah kabupaten Gresik.

Asep Heri sempat terheran-heran melihat proses yang diajukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, atas hak tanah di Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal tanah Condrodipo yang berstatus tanah negara bebas, selama 20 tahun ini rutin digunakan Lembaga Falakiyah NU Gresik untuk observasi.

Oleh karena itu, Asep Heri meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU, karena digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.

“Kalau tanah itu peruntukkannya untuk NU, kan digunakan oleh umat, untuk banyak orang, ini untuk ibadah di jalan Allah, tolong lah agar dipermudah. Saya sejak di Gresik sudah ribuan tanah NU yang saya sertifikasi,” bebernya.

Terbukti, Selama di Gresik Asep Heri telah menginisiasi sertifikasi wakaf di Kabupaten Gresik dan Kepulauan Bawean. Hasilnya ada 2500 tanah NU, khususnya tanah-tanah wakaf yang selesai sertifikatnya ditangan Asep.

Sementara itu, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara mengapresiasi langkah BPN Gresik yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut,”kami berterima kasih dan mengpresiasi langkah kepala BPN Gresik yang dengan sigap dan cepat mempermudah penerbitan sertifikat tanah Condrodipo atas nama NU,”kata Angga.

Apalagi, lanjut Angga, sebelumnya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan. Bahkan, tak sedikit tamu dari berbagai pondok pesantren, kampus dan lembaga pendidikan lainnya yang datang ke Bukit Condrodipo untuk belajar rukyat.

“Bupati Gresik, Gus Yani saat Rukyatul Hilal 1 ramadhan 1442 Hijriyah turut hadir bersama Wakil Bupati Gresik, Bu Min. Mengetahui status tanah tersebut, Gus Yani saat itu tanpa banyak pikir langsung memberi lampu Hijau terhadap Falakiyah NU atas penguasaan tanah ini karena tanah seluas 500 meter persegi ini untuk kepentingan para pemburu hilal dan masyarakat luas,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *