simple hit counter
Hukrim

Tiga Jukir Liar Berseragam Resmi Dishub Digaruk Polres Mojokerto

×

Tiga Jukir Liar Berseragam Resmi Dishub Digaruk Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polres Mojokerto Kota saat menggelar Operasi Bina Kusuma, Senin (8/11/2021)./ Foto: Susan
Tim gabungan Polres Mojokerto Kota saat menggelar Operasi Bina Kusuma, Senin (8/11/2021)./ Foto: Susan

PORTALSURABAYA.COM – Tim gabungan Polres Mojokerto Kota menggelar Operasi Bina Kusuma, Senin (8/11/2021). Alhasil, petugas mengamankan tiga orang juru parkir (jukir) liar ke Mapolresta setempat.

Mereka yakni, TM (71) warga Kemlagi Kabupaten Mojokerto, KM (46) warga Trowulan Kabupaten Mojokerto, dan SW (41) warga Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Menariknya, saat diamankan, ketiga pelaku ini menggunakan seragam resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi mengatakan lokasi sasaran operasi kali ini yakni Jalan KH. Nawawi, Jalan Letkol Sumardjo dan Jalan Majapahit Kota Mojokerto.

“Sasaran penindakan adalah jukir liar yang berseragam seolah-olah jukir dan memungut uang parkir melebihi ketentuan. Selain itu, mereka beroperasi tanpa ijin di wilayah Kota Mojokerto,” ujarnya.

Kapolresta menyebut, dari hasil interogasi, seragam resmi berikut karcis parkir itu didapatkan pelaku dari rekannya yang merupakan juru parkir resmi.

“Kita suruh lepas seragam berikut karcisnya untuk diserahkan kepada pemilik aslinya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni tiga buah KTP. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 504 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 minggu.

Terpisah Kadishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto saat ditanya soal seragam yang dipinjamkan oleh petugas parkir kepada jukir ilegal, Ia mengaku akan mengumpulkan petugas parkir yang resmi dan semuanya akan dilakukan pembinaan.

“Ada 144 juru parkir resmi dikota Mojokerto. Dan akan kami kumpulkan untuk dilakukan pembinaan, agar hal serupa tidak akan terulang kembali,” pungkasnya. (Susan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *