simple hit counter
Gresik

Bupati Gresik dan Plt Kadishub Tinjau Ujicoba Penerapan dan Sosialisasi E-Parkir

×

Bupati Gresik dan Plt Kadishub Tinjau Ujicoba Penerapan dan Sosialisasi E-Parkir

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Plt Kadishub Edi Siswoyohadi saat meninjau penerapan e-parkir di salah satu tempat, Senin (27/12/2021)./ Foto: Bram
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Plt Kadishub Edi Siswoyohadi saat meninjau penerapan e-parkir di salah satu tempat, Senin (27/12/2021)./ Foto: Bram

PORTALSURABAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memulai uji coba sekaligus sosialisasi penerapan parkir non tunai (cashless), Senin (27/12/2021). Sosialisasi untuk para jukir dan masyarakat ini dilakukan di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Edi Siswoyohadi meninjau langsung penerapan e-parkir tersebut.

Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik itu melihat langsung mekanisme pembayaran parkir dengan menggunakan scan barcode atau dengan aplikasi Qris.

“Masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi pembayaran dan berisi saldo, sudah langsung bisa melakukan pembayaran. Tetapi yang tidak memiliki saldo akak menggunakan handphone dari rekan jukir dulu,” katanya.

Lebih lanjut Gus Yani menuturkan, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme yang diterapkan.

“Saya minta kepada Dishub dan Satpol-PP untuk terus memantau dilapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanismenya,” tutur Bupati milenial itu.

Bupati yang juga Alumni Unair itu menambahkan penerapan e-parkir di Gresik ini juga sebagai implementasi Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Smart City menuju pemerintahan yang good government. Disisi lain, Gus Yani optimis bahwa penerapan e-parkir ini juga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel.

“Ini salah satu implementasi Gresik sebagai Kabupaten Smart City dengan diimbangi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan juga transparan,” ucap Gus Yani.

Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung penerapan e-parkir ini. Adapun bagi pihak jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, maka akan ada sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerjasama bagi pengelola jukir yang bandel.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *