simple hit counter
Hukrim

Razia Warkop Berkedok Prostitusi, Satpol PP Gresik Garuk Pramusaji dan Sita Miras

×

Razia Warkop Berkedok Prostitusi, Satpol PP Gresik Garuk Pramusaji dan Sita Miras

Sebarkan artikel ini
hhhhhhh - Razia Warkop Berkedok Prostitusi, Satpol PP Gresik Garuk Pramusaji dan Sita Miras
Para Pramusaji warkop saat di diangkut naik mobil Satpol PP Gresik, Minggu (20/3/2022) lalu./ Foto: bram

PORTALSURABAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik kembali melakukan giat patroli sekaligus razia menjelang bulan Ramadhan. Kali ini, menyisir warung kopi berkedok prostitusi di dua wilayah Gresik bagian Utara, yakni Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng.

Dari informasi yang dihimpun, petugas Satpol PP Gresik melakukan penyisiran warkop yang ditengarai berkedok prostitusi itu siang hari sekitar pukul 12.45 WIB sampai 17.45 WIB, Senin kemarin (21/3/2022). Di warkop yang ada di Kecamatan Dukun dan Panceng tersebut petugas menemukan miras dan 4 kamar di dalam warkop yang diduga sebagai tempat prostitusi.

Kasatpol PP Gresik Suprapto mengatakan operasi yang dilakukan petugas di lapangan menemukan pasangan mesum di bilik warung yang berkedok warung kopi (warkop) di Desa Surowiti Kecamatan Panceng Gresik. Di tempat lain, tepatnya di Desa Wotan yang juga di Kecamatan Panceng, petugas juga menemukan puluhan miras berbagai jenis yang berhasil diamankan.

Kemudian lanjut Suprapto, petugas melakukan penyisiran ke area warkop yang ada di Desa Wotan yang juga di Kecamatan Panceng. Disana, ditemukan barang bukti berupa miras, pramusaji dan pemilik warkop kemudian di amanakan petugas.

Lalu mengembang ke warkop di Desa Surowiti, petugas mengecek kamar didampingi pemilik warkop. Ketika mengetuk untuk mengecek salah satu kamar, petugas mendapati pria paru baya tanpa busana di dalam kamar bersama perempuan dalam keadaan yang sama sama.

“Di area warkop wilayah Kecamatan Panceng, petugas menemukan minuman keras (miras), juga tempat (kamar) yang diduga untuk praktek prostitusi. Bahkan menemukan wanita dan pelanggannya pria yang tanpa busana (telanjang). Ada juga wanita yang nongkrong di depan masing-masing warkop untuk menunggu pelanggan,” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).

Kemudian Suprapto menceritakan, di Desa Lowayu Kecamatan Dukun petugas Satpol PP juga sempat kucing-kucingan alias kejar-kejaran dengan para pramusaji warkop hingga berlarian ke tengah sawah dan kebun, namun akhirnya bisa diamankan petugas.

“Ada salah satu warkop di Desa Lowayu dengan situasi yang mencurigakan personil, lalu petugas bergerak dan memeriksa untuk memastikan situasi. Benar, seketika para wanita yang ada di warkop melarikan diri dari operasi ketertiban (opstib) dan terjadi pengejaran, akhirnya dapat di amankan,” terangnya.

Setelah selesai melakukan giat di Gresik bagian Utara, selanjutnya, petugas Satpol PP melakukan penyisiran ke wilayah Gresik Kota tepatnya di Jalan Tri Darma. Mendngar suara sirine mobil Satpol PP, puluhan pramusaji warkop berlarian untuk menghindar dari operasi tapi bisa di amankan.

“Mereka (pramusaji) itu lalu kita bawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pembinaan, pendataan dan penyidikan. Adapun barang bukti miras jenis arak 4 botol, bir hitam 4 botol, bir putih 6 botol, dan miras anggur merah 5 botol. Sedangkan ada total ada 8 Pramusaji beserta pasangan yang mesum diamankan beserta KTPnya,” ucapnya.

Kegiatan ini meminimalisir adanya praktek prostitusi dan mencegah maraknya peredaran Miras di Kabupaten Gresik ini. Karena itu setiap waktu secara aktif dilakukan pemantauan dan evaluasi juga tindaklanjuti dari pengaduan masyarakat Gresik.

“Kita akan aktif melakukan patroli dan razia, tujuannya meminimalisir praktek prostitusi di Gresik, juga mencegah peredaran miras. akan kita tindaklanjuti aduan dari masyarakat. Operasi tersebut untuk penegakan Perda No. 07 Th. 2002 J0. No. 22 Th. 2004. Perda No. 15 Th. 2002 J0. No. 19 Th. 2004 Dan Perda No. 22 Th. 2011,” ungkap Suprapto.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *