simple hit counter
Hukrim

Persaja Kejati Jatim Laporkan Alvien Liem Ke Polda Jatim

×

Persaja Kejati Jatim Laporkan Alvien Liem Ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 09 24 at 12.30.13 - Persaja Kejati Jatim Laporkan Alvien Liem Ke Polda Jatim
Sekretaris Persaja Darmawati Lahang yang dikuasakan dari Persatuan Jaksa RI (Persaja), Wilayah Jawa Timur melaporkan Alvien Liem ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022. / (Foto:Bro/portalsurabaya.com)

PORTALSURABAYA.COMSekretaris Persaja Darmawati Lahang yang dikuasakan dari Persatuan Jaksa RI (Persaja), Wilayah Jawa Timur melaporkan Alvien Liem ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022. Laporan ini menyusul, unggahan video Alvien Liem di kanal YouTube yang menyerang institusi kejaksaan berujung adanya laporan di Polda Jatim.

Video Alvien Liem di kanal YouTube, karena di duga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana di atur dalam UU ITE.

Laporan tersebut bermula dari hari Kamis tanggal 22 September 2022, saat Darmawati Lahang, menemukan unggahan video pada YouTube yang diposting melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA” dan di unggah pada tanggal 22 September 2022, dalam video dengan durasi lebih kurang 54 menit, 27 detik tersebut juga menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong”.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Wabup Gresik Berharap KPU Transparansi ke Publik

Terhadap unggahan Alvien Liem di media sosial youtube tersebut, tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali. Sehingga jika ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut, maka jalur yang ditempuh tidak melalui hak jawab, sebagaimana di atur dalam UU Pers, karena unggahan tersebut bukan produk jurnalistik sebagaimana di atur dalam UU Pers.

Saat dikonfirmasi Kasi penerangan hukum Kejati Jatim Fathurahman, membenarkan adanya laporan terhadap Alvien Liem. “Memang benar ada laporan tersebut, kita ikuti proses hukum selanjutnya,” jawab Fathur singkat.

Sementara itu dari pantauan dilapangan, puluhan karangan bunga berjejer didepan Kantor Kejati Jatim.

Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang menggugah konten di yotube dimana narasi tuduhan yang di sampaikan sangat merugikan para Jaksa dan Istitusi Kejaksaan RI.(bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *