simple hit counter
More

DPRD Minta OPD Kabupaten Malang Tingkatkan Serapan Anggaran

×

DPRD Minta OPD Kabupaten Malang Tingkatkan Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. /Foto: Imron Haqiqi
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. /Foto: Imron Haqiqi

PORTALSURABAYA.COM – Anggota DPRD meminta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Malang lebih meningkatkan serapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Harapannya agar tidak terjadi silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada akhir tahun 2021 nanti.

“Kita sudah mereview serapan setiap OPD per Juli dan Agustus lalu rata-rata masih diangka 30-40 persen,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Kamis (23/9/2021).

Padahal, seharusnya pada saat itu serapan anggaran OPD setidaknya sudah mencapai Rp 50-60 persen.

“Tapi kami masih memaklumi, karena sebelumnya sempat ada program refocusing sebanyak 3 kali. Sehingga hal itu bisa menghambat proses administrasi, kemudian memperlambat serapan anggaran,” ujarnya.

“Yang penting, saya berharap kedepan serapan anggarannya lebih ditingkatkan lagi, mengingat saat ini sudah menjelang akhir tahun,” sambung Faza.

Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan salah satu solusi yang bisa diambil oleh OPD untuk meningkatkan serapan itu yakni dengan meningkatkan program pembangunan. Khususnya untuk fasilitas umum yang urgent.

“Misalnya jalan berlubang dan jembatan masih banyak terlihat di beberapa kawasan Kabupaten Malang. Itu terbilang urgent karena menjadi salah satu sarana bagi masyarakat, khusunya bagi para pedagang,” tuturnya.

Selain itu, dalam pembahasan Komisi III ada juga kebutuhan teknokratik senilai Rp 10 Miliyar.

“Kemudian kebutuhan dari Musrenbang yang belum terwadahi sekitar Rp 50 miliyar. Itu bisa dimanfaatkan untuk menyerap anggaran,” tutup Faza.

Untuk diketahui, total APBD Kabupaten Malang tahun 2021 senilai Rp 3,9 Triliun. 25 persen diantaranya recofusing untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.* (Imron H)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *