simple hit counter
Arek

Status PPKM Level 3, Lalu Lintas Kabupaten Malang Naik 10 Persen

×

Status PPKM Level 3, Lalu Lintas Kabupaten Malang Naik 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriyansyah./ Foto: Imron Haqiqi
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriyansyah./ Foto: Imron Haqiqi

PORTALSURABAYA.COM – Dampak menurunnya kategori PPKM di Malang Raya ke level 3 membuat arus kendaraan meningkat. Di Kabupaten Malang berdasarkan laporan Satlantas Polres Malang jumlah kendaraan yang masuk meningkat hingga 20 persen di banding masa PPKM lalu.

Kasatlantas Polres Malang mengatakan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Malang itu rata-rata adalah pengendara dari luar kota yang bertujuan bekerja ke wilayah Malang Raya.

“Mungkin karena beberapa sekolah, perguruan tinggi, dan perusahaan sudah mulai menerapkan tatap muka. Sehingga mengakibatkan jumlah kendaraan mengalami peningkatan,” ungkap Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah, Jum’at (8/10/21).

Namun, Agung menyebut kelonggaran bagi warga luar Malang Raya yang masuk tersebut bukan berarti penerapan penyekatan ditiadakan.

“Mungkin bagi warga Pasuruan, Probolinggo, dan Blitar masih diperbolehkan masuk. Tapi untuk warga Sidoarjo, Surabaya misalnya tetap kami putarbalikkan,” tuturnya.

Seiring meningkatnya arus lintas itu, Peristiwa kecelakaan pun juga mengalami peningkatan pula, meski tidak terlalu signifikan. Menurut catatan Agung, peningkatan kecelakaan itu diperkirakan mencapai 5 persen dibanding selama PPKM beberapa waktu lalu.

“Dari sekian kejadian kecelakaan itu, ada juga yang korban meninggal dunia. Namun, hal ini pastinya masih bisa kami kendalikan,” ujarnya.

Pengendalian itu dengan cara memasang baliho sosialisasi lalu lintas di area-area blank spot kecelakaan. Sekaligus menggelar operasi rutin bagi kendaaraan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

“Misalnya kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas atau melebihi muatan langsung kami tindak,” pungkasnya.* (Imron Haqiqi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *