simple hit counter
Gresik

Operasi Gabungan Dishub Gresik, Enam Kendaraan Ditilang

×

Operasi Gabungan Dishub Gresik, Enam Kendaraan Ditilang

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Gresik dan Subdenpom serta polisi melakukan operasi kendaraan di Golokan, Sidayu, Gresik, Selasa (14/9/2021)./Foto: Ist
Petugas Dishub Gresik dan Subdenpom serta polisi melakukan operasi kendaraan di Golokan, Sidayu, Gresik, Selasa (14/9/2021)./Foto: Ist

PORTALSURABAYA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik melakukan operasi kelengkapan disiplin angkutan di simpang tiga Golokan Sidayu Gresik, Selasa, (14/9/2021) lalu.

Dalam operasi gabungan tersebut bersama Subdenpom V/4-2 dan Polisi berhasil mengamankan enam kendaraan ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan berdasarkan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran angkutan di wilayah Gresik bagian Utara karena itu dilakukan operasi untuk meningkatkan disiplin angkutan, keselamatan dan tertib lalu lintas.

“Ada pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran angkutan dan tidak adanya kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya. Kami melakukan operasi untuk menertibkan,” kata Hufan, Kamis (16/9/2021).

Dalam operasi gabungan itu, lanjut Hufan ada enam kendaraan yang langsung ditilang yakni tiga unit roda empat (R4) tidak dilengkapi surat – surat kendaraan. Kemudian menemukan tiga unit truk mati uji kir, sehingga langsung dilakukan tilang.

“Dari 6 unit kendaraan tersebut yang tidak ada surat dan uji kir mati langsung di tilang. Supaya mereka sadar dengan berlalu lintas dijalan raya,” ucapnya.

Tidak hanya menindak kendaraan yang tidak dilengkapi surat, tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan pengendalian disiplin angkutan di jalan raya dan menegakkan keselamatan dan tertib lalu lintas serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ya selain menindak atau menilang kendaraan yang tanpa surat dan mati uji kir. Kami juga melakukan sosialisasi disiplin berlalu lintas di jalan serta penerapan Prokes pencegahan Covid-19,” kata Hufan.

Dengan operasi ini, berharap agar kendaraan besar selalu menaati aturan keselamatan tertib lalu lintas dan disesuaikan dengan kelas jalannya. Selain itu juga tertib melaksanakan uji kir secara berkala.

“Kami berharap kepada pengguna jalan khususnya truk untuk tertib berlalu lintas serta selalu mengurus uji kir secara berkala,” ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *