simple hit counter
More

Sakit Jantung, Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Madinah

×

Sakit Jantung, Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Madinah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220614 WA0033 - Sakit Jantung, Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Madinah
Almarhumah Bawuk Karso Samirun dimakamkan di Pemakaman Uhud, Madinah. Foto: Humas Kanwil Kemenag Jatim

PORTALSURABAYA.COM – Jemaah haji yang tergabung dalam kloter SUB-4 atas nama Bawuk Karso Samirun, 56 tahun, dikabarkan meninggal dunia, Senin (13/6/2022) pukul 13.45 WAS (Waktu Arab Saudi).

Jemaah haji yang berangkat ke tanah suci pada Senin (6/6/2022) pekan lalu ini masuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WAS.

Menurut laporan M. Kholid, Ketua Kloter SUB-4 mengatakan, sebelum meninggal, pasien Bawuk sempat dirawat di KKHI selama 3 hari.

“Satu hari diobservasi di UGD pada Sabtu, 12/6/2022. Setelah stabil dipindah di ruang perawatan pada hari Minggu tanggal 13/6/2022. Kemudian dinyatakan meninggal pada hari Senin 14/6/2022 pukul 13.45 WAS,” ujar Khalid dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, jemaah haji tersebut masuk dalam daftar manifes tidak termasuk kategori resiko tinggi.

“Pasien masuk kriteria hijau dan memenuhi syarat istithaah,” terangnya.

Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan meninggal dengan diagnosis cardiovascular diseases. Keluarga yang mendampingi almarhumah di Madinah sudah mengikhlaskan.

Jenazah almarhumah asal Desa Tunggul Kecamatan Paciran, Lamongan ini lantas dimakamkan di Pemakaman Uhud Madinah.

IMG 20220615 WA0003 - Sakit Jantung, Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Madinah
Almarhumah Bawuk Karso Samirun. Foto: Humas Kanwil Kemenag Jatim

 

Terpisah, Husnul Maram, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menjelaskan, bahwa jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan badal haji. Badal haji akan lakukan oleh petugas PPIH yang ditunjuk dan pernah berhaji.

Selain itu, setiap jemaah haji Indonesia yang meninggal akan mendapat asuransi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

Prosesnya setelah mendapatkan surat keterangan meninggal dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *