simple hit counter
More

PPIH Debarkasi Surabaya tetap Laksanakan Mitigasi Kesehatan untuk Mengurangi Peningkatan Covid-19

×

PPIH Debarkasi Surabaya tetap Laksanakan Mitigasi Kesehatan untuk Mengurangi Peningkatan Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20220801 WA0002 - PPIH Debarkasi Surabaya tetap Laksanakan Mitigasi Kesehatan untuk Mengurangi Peningkatan Covid-19
PPIH Debarkasi Surabaya tetap laksanakan mitigasi kesehatan untuk mengurangi peningkatan Covid-19. Foto: Humas Kanwil Kemenag Jatim

PORTALSURABAYA.COM – Jemaah haji gelombang kedua mulai tiba Tanah Air. Kelompok Terbang (Kloter) 21 dan 22 tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Minggu (31/7/2022). Kloter 21 merupakan gabungan jemaah asal Sumenep, Gresik, dan Surabaya.

Sedangkan Kloter 22 merupakan gabungan jemaah asal  Bangkalan, Sidoarjo, Probolinggo, dan Bondowoso.

Menghadapi jemaah gelombang kedua yang berangkat dari Madinah ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya tetap melaksanakan mitigasi kesehatan untuk mengurangi peningkatan Covid-19.

“Kita lakukan pemetaan mitigasi kesehatan pada awal kedatangan jemaah Kloter 20 dan 21. Sebagai telaah dalam pelaksanaan mitigasi berikutnya,” kata Abdul Haris, Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya.

Haris menambahkan, Asrama Haji Surabaya tetap siapkan lingkungan yang bersih dan nyaman selama jemaah mengikuti proses kepulangan jemaah haji. Dan untuk mengurangi resiko sakit karena nyamuk, tercatat sudah tiga kali dilaksanakan fogging.

“Tim fogging dari Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya rutin melakukan fogging seminggu sekali, biasanya pada hari Sabtu. Fogging dilaksanakan di lingkungan asrama termasuk di area dalam gedung penerimaan jemaah,” tutur Haris.

Haris kemudian mengabarkan, tercatat seorang jemaah Kloter 23 Pamekasan meninggal dunia pada Sabtu, 30 Juli 2022. Hanah Hasan Artam, perempuan berumur 54 tahun, meninggal karena cardiovascular diseases dan telah dimakamkan di Uhud.

Haris menambahkah, ada asuransi dari PT Asuransi Takaful Keluarga yang memberi nilai manfaat yang akan diterima oleh ahli waris jemaah haji.

Syarat yang dilampirkan untuk klaim asuransi bagi jemaah haji yang meninggal, antara lain surat pengantar pengajuan klaim dari Kemenag serta Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah.

Haris juga menjelaskan, keluarga tidak perlu melakukan pengurusan dokumen. Setelah adanya verifikasi data, maka nilai manfaat dari asuransi akan dikirim ke rekening jemaah yang meninggal.

“Sudah ada 3 jemaah dari Jawa Timur yang menerima asuransi. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses,” pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *