simple hit counter
Pantura

Normalisasi Kali Lamong, Bupati Gresik: Target November 2021 Rampung

×

Normalisasi Kali Lamong, Bupati Gresik: Target November 2021 Rampung

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat meninjau pengerjaan normalisasi Kali Lamong, Senin (25/10/2021)./ Foto: Bram
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat meninjau pengerjaan normalisasi Kali Lamong, Senin (25/10/2021)./ Foto: Bram

PORTALSURABAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik tidak main-main dalam penanganan banjir Kali Lamong. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta jajaran meninjau langsung pengerjaan normalisasi Kali Lamong di Desa Bulangkulon Kecamatan Benjeng, Senin (25/10/2021).

Dengan panjang sungai mencapai 103 km, Kali Lamong melintasi 4 Kabupaten/kota, yaitu Lamongan, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Untuk wilayah Gresik sendiri aliran kali lamong sepanjang 58,1 km melintasi kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Kedamean, Menganti, dan Kebomas.

Dari kajian di lapangan, masalah timbul karena kondisi sungai yang relatif dangkal, dan secara kontur beda tinggi permukaannya tidak terlalu jauh. Kapasitas tampung air kali lamong saat ini sebesar 250 m³/detik sedangkan
debit air hujan bisa mencapai 700 m³. Setiap tahunnya, Kali Lamong membanjiri area dengan rincian 20 Desa terdampak berat dan 28 Desa terdampak ringan di Kabupaten Gresik.

Bencana Banjir Kali Lamong merupakan bencana alam tahunan yang terus menerus mengganggu baik kualitas hidup maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Gresik Selatan. Tercatat kerugian ekonomi yang ditaksir tiap tahun kurang lebih 80 Miliar, hingga menimbulkan korban jiwa dari masyarakat yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bekerja sama dengan BBWS mulai tahun ini telah melakukan langkah-langkah progressif terkait banjir Kali Lamong, diantaranya, merampungkan normalisasi Kali lamong sepanjang ± 6 km di Kecamatan Cerme pada 6 Desa. Diantaranya Desa Sedapurklagen, Desa Lundo, Desa Bulangkulon, Desa Deliksumber, Desa Munggugianti dan Desa Bengkelolor.

Selain itu, Normalisasi anak Kali Lamong juga dilakukan di 19 lokasi. Pembebasan Tanah di Desa Tambak Beras, Desa Jono, Desa Morowudi, Desa Putat Lor, dan Desa Sukoanyar, serta membangun Parapet di Desa Jono dan Tambak Beras sepanjang 1,5 km. Bupati Yani juga telah menambah alat berat sebanyak 3 Unit.

Wilayah Kecamatan Benjeng sendiri dijadikan prioritas utama pengerjaan tahun ini karena wilayah tersebut merupakan wilayah yang paling parah terdampak banjir Kali Lamong. Temuan tim di lapangan juga menemukan bahwa kondisi Kali Lamong di daerah tersebut mengalami penyempitan dan sedimentasi paling parah.

Penanganan Kali Lamong merupakan salah satu prioritas era Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati milenial Fandi Akhmad Yani. Tidak tanggung-tanggung, 12 alat berat dikerahkan untuk melakukan normalisasi Kali Lamong.

“Banjir ini sudah menelan kerugian masyarakat puluhan miliar, dan terus berulang dari tahun ke tahun,” ungkap Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu.

Dengan banyaknya masyarakat yang terdampak akibat Bencana Banjir ini, Kabupaten Gresik mengucurkan APBD tahun ini sebesar 1,1 miliar, dan pada tahun depan Bupati Yani menganggarkan 5 miliar khusus untuk penanganan Kali Lamong.

Gus Yani menargetkan kegiatan normalisasi Kali Lamong Sepanjang ± 6 km bisa rampung 30 November 2021 mendatang. Hal ini merupakan usaha dari Pemerintah Kabupaten Gresik agar bencana banjir kali lamong bisa diminimalisir dampaknya bagi masyarakat.

“Terkait sosialisasi kepada masyarakat, tanah yang dikeruk bisa diletakkan di wilayah masyarakat yang kebetulan letaknya berdampingan dengan Kali Lamong. Tanah tersebut juga bisa dijadikan sebagai tanggul sungai,” ujarnya.

Penanganan Kali Lamong sendiri merupakan kewenangan BBWS, karena itu Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya melakukan percepatan dengan intens berkoordinasi dan mengirimkan rekomendasi teknis kepada BBWS agar Pemerintah Kabupaten Gresik bisa mendapatkan izin untuk turut mengerjakan normalisasi Kali Lamong.

Bupati Yani ingin Gresik terbebas dari banjir tahunan. Karena itu Kali Lamong harus menjadi konsentrasi prioritas pusat, hal ini berdasarkan Perpres No. 80 tahun 2019 mengenai Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional dimana wilayah Kali Lamong masuk didalamnya.

“Kawasan Kali Lamong sudah masuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan ini tercantum dalam perpres no 80 tahun 2019. Maka seharusnya menjadi konsentrasi prioritas pusat. Karena dibalik peristiwa tahunan ini ada kerugian dari masyarakat sebesar 80 miliar,” ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *