simple hit counter
Hukrim

Melarikan Diri, Polisi di Surabaya Tembak Mati Residivis Curanmor

×

Melarikan Diri, Polisi di Surabaya Tembak Mati Residivis Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta saat memberi keterangan media penembakan resedivis curnamor sekaligus pemakai narkoba, Kamis (30/9/2011)./ Foto: Wicak
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta saat memberi keterangan media penembakan resedivis curnamor sekaligus pemakai narkoba, Kamis (30/9/2011)./ Foto: Wicak

PORTALSURABAYA.COM – Aksi nekat dilakukan oleh tersangka M. Agung Hidayat (26) warga Sencaki, kelurahan Simolawang, Rabu (29/9/2021). Residivis Curanmor itu tewas diterjang timah panas Polisi saat berusaha melawan.

Selain Residivis Curanmor, tersangka yang juga pemakai narkoba ini tewas ditembak petugas setelah melarikan diri dari Polsek Pabean Cantikan kemudian melawan petugas.

Diketahui, sebelum melarikan diri, tersangka lebih dulu merusak borgol, kemudian melarikan diri melalui atap plafon untuk keluar dari Polsek. Saat itu, tersangka melarikan diri saat akan di lakukan pengembangan terhadap kasus narkotika yang menjeratnya.

Menurut saksi mata Subairi di lokasi kejadian, setelah berhasil keluar Polsek, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di bawah mobil Fortuner yang terparkir di depan sebuah hotel yang berada di Jalan waspada, Surabaya.

Kemudian, tersangka diketahui petugas yang kemudian dilakukan penangkapan. Tapi saat itu, tersangka sempat melakukan penyerangan serta merampas senjata api milik petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

“Tersangka lari dan bersembunyi di bawah mobil Fortuner, kemudian kepergok petugas polisi, lalu di tembak. Saya tidak tau kena mananya, karena dia sempat melawan petugas dan langsung di bawa menggunakan motor,” ucap Subairi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta pun membenarkan kejadian penembakan tersangka M. Agung Hidayat. Dan menyebut jika tersangka melarikan diri, karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati.

“Tersangka ini ketika akan di lakukan pengembangan terkait kasus narkoba telah melarikan diri. Kemudian menyerang petugas saat akan ditangkap. Karena itu, di lakukan tindakan tegas dengan menembaknya,” kata Kompol Hegy Renanta.

Saat disinggung terkait bisa lepasnya tersangka merusak borgol kemudian melarikan diri melalui atap plafon Polsek, Hery masih melakukan pendalaman lebih jauh atas kasus ini.

“Kita masih melakukan pendalaman lagi terkait larinya pelaku ketika akan di lakukan pengembangan,” ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *