simple hit counter
Ekbis

Luncurkan MINYAKITA, Zulkifli Hasan Penuhi Janji Migor Rp14ribu per Liter

×

Luncurkan MINYAKITA, Zulkifli Hasan Penuhi Janji Migor Rp14ribu per Liter

Sebarkan artikel ini
IMG 20220707 WA0007 - Luncurkan MINYAKITA, Zulkifli Hasan Penuhi Janji Migor Rp14ribu per Liter
Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI, bersama Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan RI, meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: Humas Kemendag RI

PORTALSURABAYA.COM – Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat lunas sudah. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14ribu per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter.

Mendag ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk Ibu-ibu, yang datang untuk membeli. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Mendag, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.

MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITA telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun. Dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Mendag memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” tukas Zulhas.

Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Mendag menambahkan, ia akan fokus menstabilisasi harga Bahan Pokok (Bapok) sesuai arahan Joko Widodo, Presiden RI.

“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp14ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) ini.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *