simple hit counter
Hukrim

Kali Kedua, Keluarga Pendiri Yayasan Al Ibrohimi Lapor Polres Gresik

×

Kali Kedua, Keluarga Pendiri Yayasan Al Ibrohimi Lapor Polres Gresik

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Abdullah Syafi'i saat mendapingi klienya usai mengadu di Mapolres Gresik, Rabu (25/8/2021).
Kuasa hukum Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Abdullah Syafi'i saat mendapingi klienya usai mengadu di Mapolres Gresik, Rabu (25/8/2021).

PORTALSURABAYA.COM – Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik almarhum Moh Ali Wafa kembali melaporkan dugaan penyerobotan yayasan ke Polres Gresik. Penyebabnya, pihak penyerobot telah menguasai yayasan dan mengeluarkan keluarga pendiri yayasan dari sekolah, Rabu (25/8/2021).

Kuasa hukum Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Abdullah Syafi’i mengatakan ini laporan yang kali kedua ke Polres Gresik atas perbuatan para terlapor, diantaranya Nafisah selaku anggota dewan pembina Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi saat periode almarhum Moh Ali Wafa tahun 2007.

Setelah meninggalnya almarhum Moh Ali Wafa pada Pebruari 2019, Nafisah selaku anggota pembina yayasan melakukan rapat luar biasa pada Nopember 2020. Dalam rapat tersebut hanya dihadiri beberapa orang Calon anggota pembina yayasan yaitu Ir. H Abdul Muafak, Mohammad Kholil, Abdul Wachid Sirojuddin dan Mohamad Ali Fathomi.

Dari rapat tersebut, membicarakan perubahan susunan anggota dewan pembina. Sehingga, harus mengundang keluarga almarhum Moh Ali Wafa yaitu H Ach. Lahuddin. Namun, H Ach. Lahuddin tidak pernah datang.

“Dalam rapat tersebut, pemimpin rapat yaitu Nafisah diduga memalsukan keterangan, bahwa seluruh syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perundang-undangan dan peryaratan telah terpenuhi. Sehingga, muncul akta notaris kepengurusan yayasan yang baru. Atas dugaan keterangan palsu tersebut, maka kepengurusan Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi saat ini tidak sah,” kata Abdullah Syafi’i.

Dari permasalahan di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi tersebut, terjadi gejolak diinternal yayasan hingga mengakibatkan dugaan kekerasan dan pemecatan Kepala Sekolah.

“Kami, memohon kepada Kapolres untuk membantu mengusut tuntas dugaan pemberian keterangan palsu oleh para teradu. Sebab, dampaknya sekarang ini terjadi dugaan penganiayaan dan pemecetan jabatan Kepala Sekolah,” imbuhnya.

Sementara salah satu terlapor yaitu Ir. H Abdul Muafak saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsup tidak menjawab.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *