simple hit counter
Gresik

Jelang Pilkades Serentak, Camat Balongpanggang Gresik: Jaga Netralitas, Ingatkan Prokes

×

Jelang Pilkades Serentak, Camat Balongpanggang Gresik: Jaga Netralitas, Ingatkan Prokes

Sebarkan artikel ini
Camat Balongpanggang Muhammad Amri (dua dari kiri) saat menggelar sosialisasi Pilkades di Desa Doho Agung, Kamis (20/1/2022)./ Foto: bram
Camat Balongpanggang Muhammad Amri (dua dari kiri) saat menggelar sosialisasi Pilkades di Desa Doho Agung, Kamis (20/1/2022)./ Foto: bram

PORTALSURABAYA.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 3 Desa di Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik segera di gelar serentak pada 26 Maret 2022 mendatang.

Diketahui dari 25 Desa yang ada di Kecamatan Balongpanggang, hanya 3 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada akhir Januari 2022. Ketiga Desa itu yakni Desa Pacuh, Desa Doho Agung dan Desa Bandung Sekaran.

Sosialisasi serta penyampaian petunjuk teknis (juknis) atau tata tertib tentang mekanisme pelaksanaan Pilkades sesuai aturan yang berlaku mulai di lakukan oleh pihak Kecamatan dengan datang ke 3 Desa tersebut, Kamis (20/1/2022).

Camat Balongpanggang Muhammad Amri mengatakan prioritas yang dilakukan pihaknya yakni untuk menjaga netralitas, mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain juga untuk memantau sejauh mana persiapan yang dilakukan masing-masing Desa.

“Poin giat disini kami menjaga netralitas, memberi arahan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan ketika penyelenggaraan Pilkades nanti,” kata Amri, Jumat (21/1/2021).

Dalam arahannya itu, Amri menghimbau agar pelaksanaan giat Pilkades sesuai dengan aturan yang berlaku, juga jangan ada celah yang dapat mengarah pada pelanggaran aturan.

Serta meminta kepada masyarakat atau warga di 3 Desa tersebut untuk mensukseskan giat Pilkades dengan suasana yang kondusif, menjaga kerukunan serta tetap guyup.

“Kami menghimbau pada giat Pilkades nanti, masyarakat tetap menjaga kondusifitas, menjaga kerukunan serta guyup. Juga pelaksanaan pilkades nanti sesuai aturan yang berlaku dan tidak memberi ruang atau celah pada pelanggaran aturan,” jelasnya.

Selain itu juga dalam sosialisasi itu, lanjut Amri ada pemberian materi tentang petunjuk teknis (juknis) atau pedoman pada pelaksanaan Pilkades yang segera di gelar di masing-masing Desa.

“Dalam hal ini, kami mulai persiapan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penetapan Kepala Desa (Kades) terpilih,” jelasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *