simple hit counter
Pantura

Dua Desa di Cerme Gresik Terima Ganti Untung Proyek Normalisasi Kali Lamong

×

Dua Desa di Cerme Gresik Terima Ganti Untung Proyek Normalisasi Kali Lamong

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri pemberian ganti untung lahan untuk normalisasi Kali Lamong di kelurahan Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Selasa (31/8/2021).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menghadiri pemberian ganti untung lahan untuk normalisasi Kali Lamong di kelurahan Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Selasa (31/8/2021).

PORTALSURABAYA.COM – Pemkab Gresik memberi ganti untung pengadaan tanah yang terkena pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong di kelurahan Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Selasa (31/8/2021).

Pembagian ganti untung untuk 2 desa yaitu Desa Tambak Beras dan Desa Jono di saksikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Juga hadir Damdim 0817 Gresik Letkol Taufik Ismail, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri, Kepala Dinas pertanahan, Kapolsek Cerme, Kajari Kabupaten Gresik, Camat Kecamatan Cerme Suyono beserta Kepala desa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri menginformasikan mengenai progres pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Lamong di Kabupaten Gresik.

Asep Heri menyebut diserahkan ganti untung terhadap 10 bidang tanah yang berada di Desa Tambak Beras sebanyak 8 Bidang dan Desa Jono sebanyak 2 Bidang, dengan total seluas 1,23 Ha senilai total 5,99 miliar.

Kemudian lanjut Asep, kehadiran Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani dalam acara pembagian ganti untung hari ini sangat bagus serta patut untuk diberikan apresiasi.

“Ada 10 bidang tanah, di Desa Tambak Beras sebanyak 8 Bidang dan Desa Jono sebanyak 2 Bidang, dengan total seluas 1,23 Ha senilai total 5,99 milyar.
Disini juga saya apresiasi atas kehadiran Bupati, dimana sudah 7 tahun saya bekerja di Gresik dan belum pernah acara pemberian ganti untung seperti ini disaksikan langsung oleh Bupati,” ujar Asep.

Tidak hanya itu, Asep menilai hal ini merupakan suatu bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintahan Kabupaten Gresik dalam rangka penanggulangan bencana banjir Kali Lamong.

“Pemberian ganti untung ini sejatinya merupakan suatu bentuk penghormatan dari pemerintah kepada pemilik tanah, karena dengan rela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.

Ditempat yang sama, dalam sambutan dan arahannya, Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani bersyukur agenda pengadaan lahan di Kabupaten Gresik berjalan lancar. Normalisasi Kali Lamong yang membujur sepanjang kurang lebih 62 Km ini menjadi perhatian utama pemerintah Kabupaten Gresik dan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintahan daerah dalam menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sepanjang aliran Kali Lamong.

“Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menganggarkan dana sebesar 5 Milyar untuk tahap pertama hari ini, dan teman teman DPRD juga sudah mengganggarkan dana sebesar 30 Milyar untuk kegiatan normalisasi ini,” kata Gus Yani.

Pemberian ganti untung ini juga merupakan suatu bentuk usaha pemulihan perekonomian dari pemerintah daerah di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Selain itu, Gus Yani juga memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang hadir.

“Kami mengapresiasi bapak/ibu yang sudah mendukung program untuk kemanusiaan dalam rangka penanggulangan banjir. Semoga ini menjadi rezeki yang berkah dan menjadi ladang amal njenengan semua,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga Tambak Beras Imam Santoso mengaku senang, pemberian ganti untung ini merupakan itikad baik pemerintah. Sudah 3 tahun ini para petani Tambak selalu mengalami kerugian karena banjir, sehingga sama sekali tidak menikmati hasilnya.

“Alhamdulillah ada respon cepat dari pemerintah kabupaten Gresik dan juga didukung langsung dari provinsi, sehingga sampai hari ini proyek normalisasi bisa berjalan, ungkap Imam Santoso satu diantara 10 penerima ganti untung itu.

Secara keseluruhan, jumlah bidang yang akan dinormalisasi sebesar 54 Bidang, melintasi 5 Desa dan 2 Kecamatan dengan total 4,9 Ha dan senilai 23,79 Miliar.

Sisa lahan yang akan dikebut pemberian ganti untungnya sebanyak 44 bidang ditargetkan akan dilakukan bertahap pada bulan September 2021. Pembebasan lahan ini dilakukan secara bertahap karena jika luas tanah yang dibebaskan lebih dari 5 Ha, maka penentuan lokasi akan menjadi kewenangan Gubernur.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *