simple hit counter
Brantas

Wali Kota Mojokerto Temukan Minyak Goreng Mahal dan Langka di Pasar Tradisional dan Swalayan

×

Wali Kota Mojokerto Temukan Minyak Goreng Mahal dan Langka di Pasar Tradisional dan Swalayan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 03 09 at 13.22.15 - Wali Kota Mojokerto Temukan Minyak Goreng Mahal dan Langka di Pasar Tradisional dan Swalayan
Wali Kota Ning Ita beserta Forkopimda saat melakukan sidak pasar dan memantau OP minyak goreng di Rest Area Gunung Gedangan./ Foto: Susan

PORTALSURABAYA.COM – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan swalayan di Kota Mojokerto. Sidak besama Forkopimda ini untuk mengecek harga dan stok ketersediaan sembako menjelang puasa ramadhan.

Dari hasil sidak, Wali Kota Ning Ita menyebut, harga sejumlah bahan pokok masih aman terkendali. Kalaupun ada kenaikan, harganya masih dalam batas kewajaran.

“Hanya komoditas minyak goreng yang sampai dengan saat ini harganya masih cukup tinggi dan stoknya juga sangat terbatas,” ujarnya.

Petinggi Pemkot ini menyebut, harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional tanjung anyar bervariatif dari Rp. 18 ribu hingga Rp. 20 ribu perliter. Sedangkan di pasar swalayan harganya mengikuti HET pemerintah Rp. 14 ribu perliter, tapi stoknya terbatas,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto terus mengintenskan operasi pasar (OP) minyak goreng dan sembako. Selain juga terus melakukan evaluasi sekaligus pemantauan langsung harga dan stok di pasaran.

“Seperti hari ini, kita lakukan lagi OP minyak goreng di Rest Area Gunung Gedangan. Kita sediakan 60 ribu liter minyak goreng kemasan murah seharga Rp. 13.500 perliter khusus untuk warga kota serta pelaku UMKM Kota Mojokerto,” ungkapnya, Kamis (10/3/2022).

Tak hanya itu, dalam OP kali ini, Pemkot bekerjasama dengan Bulog juga menggelontor satu ton beras jenis IR 64 medium seharga Rp. 8800 per kilogram dan gula pasir kemasan satu kilogram sebanyak setengah ton seharga Rp. 12.500.

“Untuk komoditas beras dan gula pasir pembeliannya tidak kita batasi, asal syaratnya tidak untuk dijual kembali. Sedangkan minyak goreng, kita batasi maksimal 4 liter untuk rumah tangga dan UMKM kita beri kelonggaran hingga pembelian minimal 12 liter,” cetusnya.

Sekedar informasi, sidak pasar kali ini juga di ikuti Dandim 0815 Letkol Inf. Beni Asman, Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito, Kasi Kejari Mojokerto, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya serta para Camat.* (Susan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *