simple hit counter
More

Hamil 5 Minggu, Jemaah Haji asal Pamekasan Putuskan Tunda Keberangkatan bersama Suami

×

Hamil 5 Minggu, Jemaah Haji asal Pamekasan Putuskan Tunda Keberangkatan bersama Suami

Sebarkan artikel ini
IMG 20220619 WA0023 01 - Hamil 5 Minggu, Jemaah Haji asal Pamekasan Putuskan Tunda Keberangkatan bersama Suami
Jemaah haji Indonesia saat akan menunaikan ibadah sholat di Masjidil Haram. Foto: H. Rudy Siswanto for Portal Surabaya

PORTALSURABAYA.COM – Mai (41 tahun) jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 23 dari Pamekasan diketahui sedang hamil usai mengikuti pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur) oleh tim KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Embarkasi Surabaya.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, usia kandungan jemaah haji tersebut sekitar 5 minggu. Oleh tim kesehatan, keberangkatan jemaah haji tersebut diputuskan ditunda keberangkatannya tahun ini.

Sang suami pun akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat ke tanah suci tahun ini, membersamai istri tercinta.

Sebelumnya, juga terdapat 1 jemaah haji asal Sumenep yang diketahui hamil saat masih berada di daerahnya, sehingga memutuskan untuk tidak ikut berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES).

Husnul Maram, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim), selaku Ketua PPIH menyampaikan jumlah jemaah yang ditunda keberangkatannya karena hamil sebanyak 4 orang.

Yaitu dari Kabuoatrn Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kabuoaten Sumenep, dan Kabupaten Pamekasan.

“Sehingga total hingga hari ini, ada 4 jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil dengan usia kandungan dibawah 14 minggu,” tutur Husnul Maram.

Hingga Senin (20/6/2022) kemarin, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 23 Kloter dengan jumlah 10.299 jemaah haji ke Tanah Suci.

Kloter 22 yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Probolinggo sejumlah 447 jemaah haji berangkat menuju bandara pada Minggu (19/6/2022) malam pada pukul 22. 20 WIB.

Sedangkan Kloter 23 sejumlah 446 jemaah yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kabuoaten Kediri, dan Kabupaten Malang berangkat menuju Bandara Juanda pada Pukul 06.05 pagi.

Kakanwil menambahkan, ketika pengecekan barang bawaan di tas tenteng, petugas masih menemukan cairan, gel, atau aerosol berukuran lebih dari 100 ml. Sehingga terpaksa harus diamankan, antara lain sampo, body lotion, cairan kumur, sabun cair, sambal, dan madu.

Petugas juga masih menemukan gunting, silet, dan paku yang semestinya dibawa di dalam koper bagasi. Lagi-lagi barang-barang ini pun diamankan petugas.

Pada dua Kloter ini, petugas tidak menemukan rokok yang melebihi kapasitas sehingga pada pemberangkatan ini tidak ada rokok yang diamankan.

Petugas mengamankan sebuah tas tenteng dari salah satu brand yang berisi masker, gantungan baju, dan handuk.

“Ketika proses pemberangkatan, jemaah hanya boleh membawa tas paspor yang dikalung di leher, tas tenteng, dan tas kesehatan. Jika membawa selain tas tersebut, petugas akan mengamankannya,” terang Kakanwil.

Jemaah haji termuda berusia 18 tahun atas nama Nurul Saadah Miadi dari Kabupaten Bangkalan serta Mohammad Arya Maulana Sukardi dari Kabuoaten Pamekasan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *