simple hit counter
Gresik

Datangi Pemkab Gresik, LSM Forkot dan GenPatra Tolak PPKM Darurat

×

Datangi Pemkab Gresik, LSM Forkot dan GenPatra Tolak PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menerima massa LSM Forkot di pendopo Pemkab usai aksi, Senin (19/7/2021).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menerima massa LSM Forkot dan GenPatra di pendopo Pemkab, Senin (19/7/2021).

PORTALSURABAYA.COM – Puluhan aktivis asal Gresik mendatangi Kantor Pemda setempat untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) dan LSM GenPatra itu tiba di pendopo sebelah barat lapangan Pemkab Gresik sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (19/7/2021).

Dalam audiensi yang ditemui langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan sejumlah pejabat Forkopimda, para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyampaikan ke pemerintah pusat bawah untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat yang dinilai tidak efektif.

Selain itu juga menuntut agar Pemkab Gresik membuat langkah kebijakan baru dengan skema penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan kondisi lokal kedaerahan. Sehingga dampak yang dirasakan masyarakat terutama di sektor ekonomi menengah betul-betul dipertimbangkan.

Ketua Forkot Gresik, Haris Sofwanul Faqih mengatakan, pihaknya menolak perpanjangan PPKM Darurat di Gresik karena sejumlah kebijakan yang dijalankan pemerintah selama PPKM Darurat banyak dikeluhkan masyarakat.

“PPKM Darurat belum sangat efektif untuk mencegah persoalan penularan Covid-19, malah muncul persoalan baru yakni masalah sosial dan ekonomi, sehingga harapan kami, Bupati Gresik yang terlahir dari spirit muda bisa memahami bahwa PPKM Darurat hari ini tidak diperlukan di Kabupaten Gresik, justru lebih efektif jika Pemkab Gresik membuat konsep kedaerahan sendiri untuk penanganan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Bogel begitu sapaan akrab Haris Sofwanul Faqih, juga menyoroti banyaknya praktek penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan cenderung memojokkan rakyat kecil. Akibatnya, masyarakat kecil-lah yang paling terdampak.

“Sering kali di lapangan rakyat bekerja mencari uang lagi-lagi menjadi kambing hitam pelanggaran aturan, sehingga dampak PPKM Darurat ini sangat dirasakan rakyat kecil,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa PPKM Darurat merupakan produk kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah sebagai pelaksana terus meningkatkan inovasi dan fasilitas, tujuannya adalah memberikan bantalan sosial dengan sasaran warga Isolasi mandiri (Isoman) dan warga terdampak Covid-19.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah tidak diam dan terus berinovasi karena PPKM Darurat ini adalah produk pusat, untuk itu kita dirikan posko-posko, tujuannya adalah sebagai bantalan sosial terutama bagi warga Isoman dan warga terdampak Covid-19 seperti pemilik warung, PKL dan sopir angkot dan lainnya bisa kita bantu memberikan stimulus berupa sembako dan lain sebagainua,” terangnya.

Bupati Gus Yani juga meminta seluruh pihak bisa saling memahami kondisi pandemi saat ini. Mengingat, di sektor-sektor lain pun juga mengalami hal serupa, namun jika seluruh persoalan disikapi dengan fikiran jernih maka akan terselesaikan dengan baik.

“Kita harus saling mengerti dalam keadaan yang sangat sulit ini, banyak saudara-saudara kita Nakes juga mengalami keadaan yang sama, jenuh payah berat, tetapi ketika kita bisa duduk bersama dengan fikiran jernih, kita pecahkan apa yang menjadi persoalan baik sektor ekonomi maupun soktor kesehatan atau medis,” bebernya.

Kendati demikian, Bupati tetap akan menyampaikan ke pemerintah pusat terkait tuntutan yang disampaikan para aktivis ini. Termasuk menyampaikan progres peningkatan fasilitas dan pelayanan dari hulu ke hilir selama PPKM Darurat diberlakukan di Kabupaten Gresik.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *