simple hit counter
Arek

Dampingi Korban Penganiayaan di Malang, Kemensos Terjunkan Sakti Peksos

×

Dampingi Korban Penganiayaan di Malang, Kemensos Terjunkan Sakti Peksos

Sebarkan artikel ini
Tim Sakti Peksos saat mengunjungi korban di Kantor Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti Kota Batu, Jum'at (26/11/2021). (Foto: Imron Hakiki).
Tim Sakti Peksos saat mengunjungi korban di Kantor Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti Kota Batu, Jum'at (26/11/2021). (Foto: Imron Hakiki).

PORTALSURABAYA.COM – Kasus penganiayaan yang menimpa anak SD di Malang oleh anak-anak sebayaanya beberapa waktu lalu menjadi perhatian Kementerian Sosial.

Mereka turut menurunkan personil Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos untuk memberikan pendampingan dan asesmen kepada korban. Personil yang terdiri dari 5 orang itu tampak mendampingi korban untuk memberikan keterangan ke penyidik Polresta Malang Kota, Jum’at (26/11/2021).

“Alhamdulillah, kondisi psikologis korban lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi di Mapolresta Malang (25/11).

Ajeng menegaskan bahwa pihaknya bersama timnya (Sakti Peksos) akan terus berupaya melakukan pemulihan trauma kepada korban. Pihaknya juga akan terus membangun kedekatan dengan korban untuk memberikan penguatan sosial emosional.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang yang juga terlibat dalam tim itu mengatakan bahwa perkembangan korban di bawah pendampingan Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti Kota Batu selama ini sudah menunjukkan perkembangan signifikan.

“Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.

Meski demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut.

“Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” imbuhnya.

Hari ini Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.

Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Sedangkan untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy). Dalam teknik terapi permainan itu, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu. Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menahan 6 anak terduga pelaku penganiayaan. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar,” terang Diamira.

Yang juga tidak kalah penting, Diamira mengatakan timnya juga akan memberikan bantuan atensi kepada para pelaku, sesuai dengan hasil asesmen

“Hari ini, tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” katanya. (Imron Haqiqi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *