simple hit counter
HeadlineJawa Timur

Dikunjungi BPIP, Pemkab Gresik Pamer Inovasi Memanfaatkan AI JDIH

×

Dikunjungi BPIP, Pemkab Gresik Pamer Inovasi Memanfaatkan AI JDIH

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 09 13 at 10.25.35 - Dikunjungi BPIP, Pemkab Gresik Pamer Inovasi Memanfaatkan AI JDIH
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman bersama rombongan BPIP./ (Foto:bRam/portalsurabaya.com)

PORTALSURABAYA.COM – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat berupa mengkombinasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah ada, dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses.

Inovasi inilah yang menjadi alasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang datang ke Kabupaten Gresik. Sekretaris daerah (Sekda) Achmad Washil Miftahul Rahman menjelaskan secara singkat terkait penggunaan AI dalam akses JDIH yang telah menghasilkan ribuan produk hukum.

Sekda Washil menjelaskan ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Karenanya, dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.

Baca Juga: Even Press Tour 2023, Puluhan Jurnalis Media Nasional Datangi Desa Devisa di Gresik

“Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terangnya.
Disamping memudahkan masyarakat, Ia menegaskan bahwa dengan inovasi ini juga membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.

“Tentu inovasi ini menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tidak bertabrakan dengan regulasi,” ucap Washil, Rabu (13/9/2023).

Mewakili rombongan BPIP, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota.

“Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” ujarnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *