simple hit counter
Gresik

Bawa 7 Tuntutan, Aliansi Gerak Temui Bupati Gresik Bahas PDAM Giri Tirta

×

Bawa 7 Tuntutan, Aliansi Gerak Temui Bupati Gresik Bahas PDAM Giri Tirta

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik menerima Audiensi dari Aliansi GERAK (Gerakan Air Untuk Rakyat) di Joglo Durung bawean kantor Pemkab. /Foto: Bram
Bupati Gresik menerima Audiensi dari Aliansi GERAK (Gerakan Air Untuk Rakyat) di Joglo Durung bawean kantor Pemkab. /Foto: Bram

PORTALSURABAYA.COM – Beberapa aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Air Untuk Rakyat (Gerak) menemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terkait permasalahan yang ada di Perumda (PDAM) Giri Tirta, ada tujuh poin tuntutan yang dibawa saat melakukan audiensi tersebut.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani didampingi Sekda dan Asisten II mengatakan adapun maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah terkait dengan persoalan PDAM yang dirasa cukup komplek, yang mana setelah dilakukan audit internal dalam hal ini pemerintah Kabupaten Gresik memerintahkan Inspektorat apakah PDAM sudah sesuai amanah dalam perencanaan

Tidak hanya itu, Kondisi terkait pendistribusian yang sering macet, tagihan yang cukup besar dan kondisi air kurang layak ini dikarenakan banyaknya kondisi jaringan perpipaan yang sudah sangat tua sehingga tidak mampu menahan aliran air dari umbulan yang cukup tinggi.

Juga banyaknya metering yang sudah tidak layak sehingga menyebabkan tagihan tidak sesuai dengan realisasi penggunaan air oleh pelanggan. Selanjutnya dengan adanya dukungan dana DAK dari pusat diharapkan masalah tersebut dapat teratasi dengan peremajaan jaringan perpipaan dan penggantian metering yg sudah tidak layak pakai.

“Tujuan Pembentukan BUMD ada 2, pertama untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat dan yang kedua sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Gus Yani, Jumat (5/11/2021).

Kemudian, lanjut Bupati Milenial itu pihaknya memastikan PDAM dalam penyertaan modal tahun 2022 besok tidak akan menerima dalam bentuk uang, namun dalam bentuk hibah bangunan yang dalam hal ini Dinas PU akan di tunjuk dari mulai lelang sampai dengan pekerjaan sesuai dengan tahapan perencanaan.

“Perda Penyertaan modal tujuannya untuk menyelamatkan PDAM untuk revitalisasi jaringan perpipaan serta sebagai syarat dana pendamping untuk bisa mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat maka Perda tersebut menjadi payung hukumnya karena Perda penyertaan modal yang sebelumnya modal dasar pdam hanya sebesar 200 Miliar, sehingga perda tersebut harus dirubah untuk mengakomodir syarat menerima bantuan dari pusat,” ucap Gus Yani.

Lebih jauh, Ia menyebut penyertaan modal 25 miliar sudah diterima oleh PDAM pada tahun 2020 dan hasil Audit dari Inspektorat PDAM hanya mengerjakan 1 titik dengan nilai 3,4 miliar maka kami dorong PDAM harus bisa melaksanakan dana penyertaan modal tersebut sampai akhir tahun 2021 dan menunggu laporan pertanggungjawaban tahunan PDAM.

berkomitmen mengawal dan mengevaluasi BUMD yang kurang profesional dalam bekerja dan kita dorong kedepan agar dapat mengelola manajemen yang bagus.

Juga hasil audit internal maupun eksternal akan di tindak lanjuti. Penyertaan modal merupakan persyaratan untuk mendapatkan alokasi dana khusus yang merupakan salah satu program unggulan yang menjadi prioritas nasional mudah mudahan menjadi solusi untuk perbaikan manajemen PDAM kedepan.

“Surat sudah kami luncurkan ke BPKP agar bisa dilakukan Audit dari pihak eksternal setelah pemerintah telah melaksanakan audit internal melalui inspektorat, dari segi manajemen kami akan terus berupaya memperbaiki agar bisa profesional. Tarif kita termasuk murah dibandingkan dengan Kab/Kota lain, kita menerapkan subsidi silang sehingga selisih antara biaya produksi air dan harga jual yg rendah tersebut bisa tertutupi,” ucap Gus Yani.

Sementara itu, terkait perombakan jajaran direksi serta indikasi korupsi yang ada di PDAM Giri Tirta, Gus Yani mengatakan pihaknya menyerahkan ke aparat yang berwenang karena hal tersebut sudah bukan wewenang pemerintah daerah, namun pihak pemerintah Kabupaten Gresik selalu siap memfasilitasi saat dibutuhkan keterangan apapun.

“untuk merombak jajaran direksi dan manajemen PDAM kita masih menunggu hasil audit eksternal dalam hal ini BPKP, karena dalam merubah jajaran direksi serta manajemen BUMD kita butuh bukti yang kuat dan harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Tentang adanya indikasi korupsi, kita serahkan ke pihak yang berwenang,” jelasnya.

Hakim selaku Korlap Aliansi Gerak mengatakan terkait pengelolaan PDAM Giri Tirta masih banyak persoalan seperti air sering tidak mengalir, tagihan yang tinggi serta penyediaan air yang kurang layak. Juga adanya suatu kepentingan politik yang menumpangi.

“Ada 3 hal yaitu penyediaan air yang kurang layak untuk masyarakat, air sering tidak mengalir dan air mati namun tagihan masih tinggi kinerja PDAM harus profesional, independent dan harus dapat meningkatkan PAD tanpa ditumpangi politik,” ungkapnya.

Sementara Abdul Wahab selaku Korlap GEPAL menambahkan ketika berbicara terkait pelayanan PDAM dengan memberikan rapor merah, dimana tujuh tuntutan kami merupakan problem hak dasar rakyat. Dan ada referensi terkait Perda penyertaan modal yang tidak beres menurut fakta yang kami dalami dilapangan dan berdasarkan kajian layanan PDAM Giri Tirta tidak layak untuk dipertahankan.

“Air merupakan kebutuhan dasar Harapan kami hasil audit dari BPKP dan Inspektorat dapat membenahi dan merubah PDAM Giri Tirta.

Tujuh tuntutan dari Aliansi Gerakan Air Untuk Rakyat (GERAK) diantaranya yakni poin pertama tolak dan batalkan Perda penyertaan modal untuk Perumda PT. Giri Tirta karena melukai hati rakyat. Kedua, usut tuntas indikasi penyalahgunaan penyertaan modal 25 miliar dari APBD 2019. Ketiga, lakukan audit independen ditubuh Perumda PT. Giri Tirta, bukan hanya audit dari inspektorat.

Keempat, turunkan tarif dasar air dan subsidi air untuk rakyat. Kelima, usut tuntas indikasi korupsi di Perumda PT. Giri Tirta yang telah dilakukan pelidikan awal oleh KPK. Keenam, prioritaskan layanan air untuk rakyat bukan hanya industri dan golongan tertentu. Ketujuh ganti seluruh jajaran direksi di Perumda PT. Giri Tirta karena terbukti gagal melayani kebutuhan air untuk rakyat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *