simple hit counter
Arek

Nekat Masuk Tempat Wisata, Diduga Rombongan Walikota Malang Dihentikan Polisi

×

Nekat Masuk Tempat Wisata, Diduga Rombongan Walikota Malang Dihentikan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video aparat kepolisian saat memberhentikan rombongan Walikota Malang, Sutiaji saat berlibur ke Banyu Meneng, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).
Tangkapan layar video aparat kepolisian saat memberhentikan rombongan Walikota Malang, Sutiaji saat berlibur ke Banyu Meneng, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

PORTALSURABAYA.COM – Media sosial saat ini sedang ramai dengan video pencegatan rombongan yang nekat masuk destinasi wisata pantai Banyu Meneng, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Tampak dalam video itu sejumlah kepolisian memberi pengertian kepada rombongan untuk tidak memaksa masuk karena sejumlah destinasi Wisata Kabupaten Malang masih tutup akibat masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Diduga, rombongan yang sempat diberhentikan dalam video itu adalah rombongan Walikota Malang, Sutiaji bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Malang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan media ini, rombongan itu datang pada Minggu (19/9/2021) tadi sekitar pukul 10.00 WIB dalam rangka bersepeda bareng di area pantai.

Kapolsek Bantur, AKP Subagyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rombongan yang diberhentikan dalam video itu adalah rombongan Walikota Malang.

“Iya, Mas, rombongan Walikota Malang,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (19/9/2021).

Namun Subagyo belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan pemberhentian tersebut.

“Nanti ya mas, saya masih buat laporannya,” singkatnya.

Merespon peristiwa dalam video yang tersebar itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim menyayangkan jajaran pemerintah Kota Malang.

Pasalnya, saat ini sejumlah destinasi wisata Kabupaten Malang masih tutup akibat adanya pelaksanaan PPKM Jawa Bali.

“GP Ansor Kabupaten Malang mengecam keras Walikota Malang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Malang karena memaksa masuk pantai selatan,” ungkap Husnul dalam keterangan resminya, Minggu (19/9/2021).

Husnul menilai hal itu merupakan tindakan tidak baik seorang Kepala Daerah, karena telah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat.

“Kan saat ini masih dalam situasi PPKM dan pantai selatan masih belum buka,” ujarnya.

Atas dasar itu GP Ansor Kabupaten Malang mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sanksi kepada Walikota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang beserta jajaran OPD yang ikut dalam rombongan tersebut.

“Dengan adanya peristiwa ini, Saya selaku Ketua GP Ansor Kabupaten Malang mendesak Mendagri memberi sanksi kepada Walikota Malang beserta jajarannya yang ikut dalam rombongan itu,” tegasnya.* (Imron H)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *