simple hit counter
Pantura

Upaya Bupati Mendorong Pemerataan pembangunan, Menghapus Ketimpangan Wilayah

×

Upaya Bupati Mendorong Pemerataan pembangunan, Menghapus Ketimpangan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenang RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun 2021 – 2026, Rabu (23/6/2021). Tofan/Portalsurabaya.com
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenang RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun 2021 – 2026, Rabu (23/6/2021). Tofan/Portalsurabaya.com

Bupati Gresik – Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenang RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun 2021 – 2026, Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik menyatakan akan menghapus ketimpangan wilayah, mendorong pemerataan pembangunan dari relung perkotaan hingga pelosok pedesaan.

Pernyataan Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini disampaikan saat membaca sambutan pembukaan Musrenbang dihadapan Undangan peserta yang berlangsung di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik Rabu (23/6/2021).

Mengingat masih dalam masa pandemi covid-19 maka pada Pembukaan Musrenbang kali ini hanya diikuti oleh 17 orang peserta peserta undangan yang ada dalam ruangan. Sedangkan peserta lainnya sebanyak 245 orang mengikuti Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2021-2026 melalui daring. Peserta yang hadir yaitu Bupati, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo, Ketua Bappeda Gresik serta beberapa Kepala OPD Pemkab Gresik.

Sedangkan peserta yang ikut daring yaitu Wakil Bupati Gresik, Anggota Forkopimda Gresik, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, para Kepala Bappeda dari Kabupaten Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.

Peserta Undangan lain via daring yaitu Ketua TP PKK dan Ketua GOW Gresik, para Kepala OPD se Kabupaten Gresik dan Pelaku Usaha, NGO, Pers, Komunitas serta beberapa pemangku kepentingan di Kabupaten Gresik.

Pada Musrenbang yang menurut Bupati sebagai forum rembuk akur kali ini diharapkan mampu memberikan masukan kritis berdasarkan permasalahan nyata pembangunan Gresik.

“Pada tahapan ini, kita tetap harus melangkah bersama untuk pembangunan Gresik seutuhnya. Bersama kita menghapuskan ketimpangan wilayah, mendorong pemerataan pembangunan dari relung perkotaan hingga pelosok pedesaan, serta mari berbenah untuk mengatasi permasalahan yang nyata,” pinta Gus Yani dalam sambutannya.

Berlandaskan pada Visi Bupati yaitu ‘Mewujudkan Gresik Baru yang Mandiri, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkemajuan Berlandaskan Akhlakul Karimah’ serta mempertimbangkan Permasalahan dan isu strategis pembangunan berskala global, regional, dan nasional, hasil telaah terhadap dokumen RPJPD Kabupaten Gresik 2005-2025, RPJMN tahun 2020-2024; RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024.

Bupati merumuskan Rancangan Indikator Kinerja Utama yaitu Indeks Reformasi Birokrasi dari 69,4 ditargetkan sebesar 88,6 pada akhir periode RPJMD; Indeks Inovasi Daerah 3,549 ditargetkan sebesar 5,200 pada akhir periode RPJMD; Indeks Daya Saing Daerah dari 2,68 ditargetkan sebesar 3.72 pada akhir periode RPJMD; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dari 74,25 ditargetkan sebesar 81,22 pada akhir periode RPJMD;

Indeks Pembangunan Gender dari 90,03 ditargetkan sebesar 93,64 pada akhir periode RPJMD; Pertumbuhan Ekonomi dari -3,68% ditargetkan tumbuh mencapai 5,5% pada akhir periode RPJMD; Indeks Williamson diharapkan mampu mengurangi ketimpangan hingga mencapai nilai 87 pada akhir periode RPJMD; Indeks Pembangunan Manusia dari 76,1  ditargetkan sebesar 81,12 pada akhir periode RPJMD; Indeks Kesalehan Sosial ditargetkan mencapai angka 74 pada akhir periode RPJMD; Menurunkan Tingkat Pengangguran terbuka dari 8,21% ditargetkan menurun menjadi 5,54% pada akhir periode RPJMD; Menurunkan Tingkat Kemiskinan dari 12,4% ditargetkan menurun hingga menjadi satu digit yati pada kisaran 9,15-8,50%

Gagasan inklusif ini  akan kita tuangkan dalam penyempurnaan Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah bersama  DPRD Kabupaten Gresik.

Dalam keterangannya melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kepala Bappeda Gresik Hermanto Sianturi mengatakan bahwa RPJMD ini menjabarkan visi misi Bupati Gresik dan melaksanakan kegiatan terkait isu strategis selama 5 tahun, sejak beliau dilantik pada 26 Februari 2021.

“Sengaja pelaksanaan Musrenbang ini dilaksanakan terbatas hanya menghadirkan 17 orang peserta di dalam ruangan mengingat pandemi Covid yang masih melanda. Namun demikian, selain peserta luring, melalui Teknologi informasi kami juga mengundang sebanyak 245 stakeholder yang lain melalui jaringan,” Katanya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *