simple hit counter
Gresik

Tuntut Perum Dakota City Ditutup, Aksi Forkot Gresik Berakhir Ricuh

×

Tuntut Perum Dakota City Ditutup, Aksi Forkot Gresik Berakhir Ricuh

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa Forkot saat melakukan aksi demo di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (21/9/2021)./ Bram
Puluhan massa Forkot saat melakukan aksi demo di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (21/9/2021)./ Bram

PORTALSURABAYA.COM – Aksi unjukrasa puluhan aktivis Forum Kota (Forkot) Gresik di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berakhir ricuh. Massa aksi dan aparat kepolisian yang berjaga terlibat saling dorong.

Pantauan di lapangan, kericuhan terjadi saat massa aksi hendak membakar sejumlah spanduk yang mereka bawa sebagai bentuk kekecewaan atas ketidak hadiran Bupati Gresik menemui mereka dan merespon tuntutan yang mereka bawa.

Dalam aksinya, para pendemo melakukan orasi dan membentangkan spanduk. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menutup perumahan Dakota City yang berada di Desa Pandu Kecamatan Cerme.

Ketua Forkot Gresik, Haris F Faqih menyatakan, aksi ini sebagai desakan kepada Bupati Gresik agar segera menutup perumahan Dakota City. Pihaknya menilai keberadaan perumahan tersebut hingga saat ini sama sekali belum memiliki izin resmi dari Pemkab Gresik.

“Hasil analisa kami, berdasarkan klarifikasi ke DPMPTSP dan BPN, perumahan Dakota City belum memiliki izin apapun, untuk itu kami meminta Bupati segera menutup perumahan tersebut,” tegasnya.

Dikatakan, keberadaan perumahan Dakota City tidak hanya tidak mempunyai izin. Tetapi juga merupakan area lahan budidaya perikanan dan rawan banjir.

“Beberapa waktu lalu, Bupati dan Wakil Gubernur Jatim hadir dalam pembukaan perumahan Dakota City, apakah karena itu sehingga Pemkab Gresik tidak berani menutup perumahan tersebut? Padahal jelas-jelas tidak memiliki izin, dan disitu adalah lahan budidaya perikanan dan rawan banjir,” terang pria yang akrab disapa Bogel.

Sebagai tindak lanjut, Bogel menyebut, Forum Kota juga telah melaporkan permasalahan ini ke aparat kepolisian guna diproses hukum. Bahkan, pihaknya akan melakukan penyegelan jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah melakukan permasalahan ini ke Polres Gresik untuk diproses hukum, dan kami akan melakukan penyegelan perumahan Dakota City karena telah melanggar ketentuan,” tukasnya.

Selain itu, Forum Kota juga mendesak Pemkab Gresik agar mengadili pengusaha yang melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan lindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *