simple hit counter
Gresik

Tentang Pembelajaran Tatap Muka, Kadispendik Gresik: Masih Menunggu Perbup dan PPKM

×

Tentang Pembelajaran Tatap Muka, Kadispendik Gresik: Masih Menunggu Perbup dan PPKM

Sebarkan artikel ini
Kadispendik Gresik, S. Hariyanto
Kadispendik Gresik, S. Hariyanto

PORTALSURABAYA.COM – Dalam menyikapi rencana proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya dimulai awal bulan September 2021 Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 30 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan Plt Kadispendik Gresik, S Hariyanto yang mengatakan, untuk PTM masih menunggu selesainya PPKM dan sekaligus menunggu Perbup. Sementara untuk Perbup sudah mulai disusun dan akan diterbitkan.

“Untuk PTM rencana awal bulan September sudah dimulai. Sehingga untuk saat ini masih menunggu perbup dan PPKM selesai,” kata Hariyanto saat ditemui di kantor Dispendik Gresik, Jumat (27/8/2021).

Menurut Hariyanto, tentang PTM yang mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang pemberlakukan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah di level 4, level 3, level 2 Covid-19.

Selain itu, dari penyampaian Salinan Keputusan Bersama (SKB)  panduan penyelenggaraan pembelajaran di Covid-19. Dari SKB 3 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 031KB12021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKDS14242/2021, Nomer 440-7017 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Disini kita mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang pemberlakukan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Juga Salinan Keputusan Bersama (SKB)  panduan penyelenggaraan pembelajaran di Covid-19,” ujar Heriyanto.

Dari SKB Menteri tersebut sudah bisa mulai PTM namun masih tetap 50 persen untuk siswa yang masuk ke sekolah. Sehingga mulai dari Paud sampai SMP sudah bisa melakukan PTM pada bulan September mendatang.

“Melihat dari SKB 3 Menteri sudah bisa mulai PTM bulan depan dan manunggu PPKM dan Perbup dulu,” jelasnya.

Selain itu menanggapi untuk vaksin siswa tidak masalah meski belum di vaksin. Terpenting untuk sekarang PTM harus dijalankan terlebih dahulu dan tidak ada peraturan kalau siswa harus divaksin.

Pihaknya mengatakan, bahwa kesiapan untuk melakukan PTM di tiap – tiap sekolah sudah siap dari protokol kesehatan (prokes) yaitu tempat cuci tangan, hand sanitizer dan termasuk guru sudah divaksin.

“Untuk saat ini yang terpenting PTM harus dilaksanakan terlebih dahulu. Karena dari semua wali murid menginginkan PTM di buka kembali,” ungkap Heriyanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *