simple hit counter
Blambangan

Program Jokowi, 124.000 Usaha Mikro Banyuwangi Terima BPUM Rp 1,2 Juta  

×

Program Jokowi, 124.000 Usaha Mikro Banyuwangi Terima BPUM Rp 1,2 Juta  

Sebarkan artikel ini
TERIMA BANTUAN JOKOWI: Bupati Ipuk Fiestiandani mengecek pencairan BPUM dari Presiden Jokowi untuk 124.000 Usaha Mikro di Banyuwangi. Foto/IST/Portalsurabaya.com
TERIMA BANTUAN JOKOWI: Bupati Ipuk Fiestiandani mengecek pencairan BPUM dari Presiden Jokowi untuk 124.000 Usaha Mikro di Banyuwangi. Foto/IST/Portalsurabaya.com

PORTALSURABAYA.COM – Sekitar 54.213 pelaku usaha mikro di Banyuwangi kembali menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di 2021. Angka yang diterima cukup lumayan, yakni Rp 1,2 juta per orang.

“Tahun ini ada sekitar 54.000 usaha mikro. Tadi saya cek di BRI, di BNI, bank yang ditunjuk untuk pencairan, yang cair sudah banyak. Di BNI sudah hampir 90 persen, di BRI jalan terus sudah 50 persen,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat mengecek di BRI Unit Tawangalun, Jumat (6/8/2021).

Ipuk menyebut, tahun 2020 lalu sudah ada sekitar 70.177 usaha mikro telah menerima program yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta perusaha.

Sehingga, kata Ipuk, sejak 2020, total hampir 125.000 usaha mikro di Banyuwangi — tepatnya 124.390 usaha — menerima BPUM. “Terima kasih Presiden Jokowi, program ini terasa dampaknya di masyarakat. Insyaallah sangat membantu di masa pandemi ini,” ucapnya.

Baca Juga: Jaga Gerak Ekonomi Saat Pandemi, Serapan APBD Banyuwangi Tertinggi di Jatim

Ipuk berharap agar para penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk penguatan modal usaha. “Misalnya, penjual makanan bisa untuk membeli etalase agar warungnya lebih rapi, makanannya lebih higienis dan sehat, jangan dipakai untuk konsumtif,” pesannya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie menambahkan, di 2021 ini Pemkab terus mendorong para pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan karena program ini diperpanjang pendaftarannya hingga 12 Agustus.

“Berdasarkan data dari Kemenkop, pada tahun ini ada 54.213 usaha mikro Banyuwangi yang bakal mendapatkan bantuan ini, pencairannya bertahap. Selain itu, kami juga terus mengajak dan mengusulkan pengusaha mikro yang belum mendaftar bisa segera melakukan pendaftaran sampai tanggal 12 Agustus mendatang,” kata Nanin.

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan secara online melalui link bit.ly/daftarbpum2021. Selanjutnya, berkas fisik yang disyaratkan dikirim ke Rumah Kreatif Banyuwangi – di samping kantor Kecamatan Banyuwangi — pada jam kerja.

Baca Juga: Tak Terdaftar DTKS, 3.000 Warga Banyuwangi Terima Sembako Kemensos

Dokumen juga bisa dikirimkan via kurir. Sejumlah dokumen yang disyaratkan adalah foto kopi e-KTP, foto kopi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan foto tempat produksi.

Sementara itu, salah seorang penerima BPUM adalah Nurul Hidayati yang memiliki toko kelontong di rumahnya. Bantuan yang dia terima akan digunakan untuk menambah modal usahanya.

“Dulu saya mengandalkan jajanan dari siswa SMK yang dekat rumah. Namun, sejak pembelajaran daring, toko saya sepi sekali, tidak ada anak sekolah yang jajan kayak dulu. Lumayan macet usaha saya. Bantuan ini bisa untuk tambahan isi toko saya,” kata Nurul.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *