simple hit counter
GresikSurabaya Raya

Penuhi Standar, RSWH Balongpanggang Gresik Raih Predikat Akreditasi Paripurna

×

Penuhi Standar, RSWH Balongpanggang Gresik Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sebarkan artikel ini
IMG 20221124 WA0020 - Penuhi Standar, RSWH Balongpanggang Gresik Raih Predikat Akreditasi Paripurna
Tim akreditasi dari Rumah Sakit Damar Husada Paripurna saat melakukan akreditasi Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Balongpanggang, Gresik./ (Foto: Bram/portalsurabaya.com)

PORTALSURABAYA.COM – Pelayanan yang maksimal serta ditunjangan dengan fasilitas yang bagus membuat Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Balongpanggang Gresik bisa berkembang dengan baik, hingga mendapatkan predikat akreditasi paripurna.

Rumah Sakit yang berada di Kecamatan Balongpanggang ini meraih predikat paripurna setelah tim dari lembaga akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna melakukan penilaian selama tiga hari mulai 14, 16 dan 17 November 2022.

Seperti diketahui, akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar akreditasi.

Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan Rumah Sakit terhadap standar akreditasi. Seperti diketahui, standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Baca Juga: Menuju Kabupaten Sehat, Pemkab Gresik dan Jajaran OPD Gelar Rakor

Direktur Utama RSWH Balongpanggang, dr Titin Ekowati mengatakan bersyukur atas predikat paripurna yang diberikan tim akreditasi dari Rumah Sakit Damar Husada Paripurna yang telah melakukan penilaian selama tiga hari, mulai dari standar akreditasi penilaian beberapa elemen.

“Alhamdulillah dan bersyukur Rumah Sakit kami mendapatkan kelulusan akreditasi paripurna. Kami telah melakukan berbagai upaya melakukan pembenahan untuk meraih predikat akreditasi. Dimana merupakan syarat mutlak bagi izin operasional sebuah Rumah Sakit,” jelasnya, Kamis (24/11/2022).

Titin menjelaskan Rumah Sakit Damar Husada Paripurna merupakan salah satu dari lima lembaga resmi yang disahkan oleh Kementerian Kesehatan dalam melakukan penilaian akreditasi Rumah Sakit. Mereka (tim akreditasi) telah melakukan penilaian standar kelayakan mulai dari ruang dokumen, UGD, kamar operasi (OK) hingga apotek dan ruang tunggu dan lain-lain.

“Tadi ada penilaian dari tim akreditasi, mulai dari persyaratan dokumen hingga penilaian kelayakan tempat seperti ruang UGD, OK hingga apotek. Rumah sakit yang telah terakreditasi berarti mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, baik sarana maupun prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, Titin menambahkan setelah meraih predikat paripurna, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama masyarakat di wilayah Gresik bagian selatan.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga serta semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukti bahwa RSWH telah berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien, serta telah menerapkan budaya kerja yang berfokus pada pasien,” ucap dokter alumni Unair Surabaya ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *