simple hit counter
GresikSurabaya Raya

Penerimaan Bagi Hasil Cukai Kabupaten Gresik Dipatok 28 M Tahun 2023

×

Penerimaan Bagi Hasil Cukai Kabupaten Gresik Dipatok 28 M Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20221122 WA0134 - Penerimaan Bagi Hasil Cukai Kabupaten Gresik Dipatok 28 M Tahun 2023
Satpol PP Gresik bersama Bea Cukai gencar melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang tidak mengantongi izin resmi./(Foto: Bram/Portalsurabaya.com)

PORTALSURABAYA.COM – Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT untuk Kabupaten Gresik dipatok 28 miliar atau naik 10 miliar di tahun 2023. Kenaikan penerimaan DBH CHT tersebut seiring adanya kenaikan tarif cukai pada.

Oleh karena itu, Pemkab Gresik melalui Satpol PP Gresik bersama Bea Cukai gencar melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang tidak mengantongi izin resmi atau tidak memiliki pita cukai asli.

“Kami terus melakukan sosialisasi serta upaya pencegahan peredaran rokok ilegal dengan kemasan tanpa pita cukai asli, tujuannya agar pendapatan daerah dari pajak semakin meningkat,” kata Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto kepada awak media di salah satu hotel di Surabaya, Jum’at (18/11/2022).

Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya menyatakan, rokok merupakan salah satu produk yang banyak dikonsumsi di tengah masyarakat. Tak heran jika rokok menjadi sumber pendapatan besar bagi daerah.

Baca Juga: Bupati Gresik dan Walikota Surabaya Beri Bantuan Kemanusiaan ke Masyarakat Trenggalek

“Penerimaan pendapatan dari pajak cukai ini dapat digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan daerah, pendapatan daerah dari cukai rokok ini tidak kecil. Bahkan Kabupaten Gresik tahun depan ditarget naik 10 miliar, dari 18 miliar menjadi 28 miliar,” ujarnya.

Dari hasil penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, lanjut Wabup Gresik, separuhnya akan dipergunakan untuk sektor pendidikan. Sebagian lagi untuk sektor-sektor lainnya.

“Hasil cukai rokok 50 persen untuk urusan kesehatan, baru yang lain-lain,” jelasnya.

Pihaknya juga mendukung langkah Satpol PP dan Bea Cukai melakukan langkah antisipasi terhadap peredaran rokok ilegal. Selain membahayakan bagi kesehatan, peredaran rokok ilegal juga dapat merugikan negara.

“Untuk itu kami mendukung penuh langkah antisipasi peredaran rokok ilegal ini, agar pendapatan daerah semakin meningkat, dan bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik,” pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *