simple hit counter
Brantas

Masuk PPKM Level 1, Pemkot Mojokerto Siapkan Opsi Tambah Jam Belajar

×

Masuk PPKM Level 1, Pemkot Mojokerto Siapkan Opsi Tambah Jam Belajar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi keterangan terkait penurunan level PPKM Kota Mojokerto, Selasa (19/10/2021)./ Foto: Susan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberi keterangan terkait penurunan level PPKM Kota Mojokerto, Selasa (19/10/2021)./ Foto: Susan

PORTALSURABAYA.COM -Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan opsi menambah jam belajar tatap muka bagi siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto. Hal itu dilakukan menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kota Mojokerto menjadi satu dari 9 kabupaten dan kota se Jawa – Bali yang ditetapkan masuk di PPKM level 1. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 Nopember 2021.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan pihaknya menunggu telaah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terkait kebutuhan jam belajar siswa menjelang Ujian Akhir Semester (UAS).

“Kita menunggu telaahan dari Dikbud terkait bagaimana kebutuhan anak-anak dalam rangka persiapan menjalani UAS,” jelasnya saat dikonfirmasi di Rumah Rakyat, Selasa (19/10/2021).

Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini sengaja memberi waktu kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian bidang pendidikan. Ini lantaran dinas tekhnis tersebut yang lebih mengetahui kebutuhan anak didik. Untuk itu ia meminta Diknas segera memberikan telaahnya untuk dijadikan pertimbangan Satgas COVID-19 dalam memberi keputusan.

“Kebutuhan seberapa ini tentu Diknas yang lebih tahu, maka kami menunggu telaahannya sehingga nanti keputusan yang kami tetapkan dari Satgas COVID-19 mengikuti kebutuhan anak-anak di Kota Mojokerto,” ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan oara perwakilan Kepala Sekolah TK, SD dab SMP se Kota Mojokerto pada Kamis (21/10) depan.

“Selanjutnya dari masukan kepsek yang memgetahui kondisi di lapangan akan kami buatkan telaahan bagi Ibu Wali Kota,” jelasnya.

Amin melanjutkan pihaknya masih menunggu perunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait apa saja yang harus dilakukan menyusul penurunan level 1 PPKM ini.

“Pesan dari Kadiknas Provinsi, kita disuruh berkoordinasi dengan wilayah sekitar dalam membuat kebijakan yang sama, agar tidak menimbulkan kepanikan atau kegaduhan. Termasuk terkait opsi penambahan jam belajar. Karena tidak ada aturan tekhnis atau juknis yang mengatur level satu harus bagaimana,” tegansya.

Tak hanya itu, ia juga akan melakukan telaahan terkait boleh beroperasinya kantin sekolah atau tidak. Dan kegiatan olah raga bisa dilaksanakan kembali atau tidak.

“Semua akan kita bahas pada kamis depan, saat ini untuk jam belajar PTM SD sebanyak 2,5 jam dan SMP 3,5 jam. Mungkin nanti akan kami tambah sesuia kebutuhan siswa jelang UAS,” ungkap Amin.

Amin menambahkan, meski PTM terbatas sudah diberlakukan selama beberapa bulan, sejauh ini tidak ada kasus penambahan COVID-19 dari dunia pendidikan. Ini lantaran pihaknya tegas
memantau pelaksanaan protokol kesehatan ketat di sekolah.

“Kami juga rutin melakukan monitiring evaluasi tiga kali dalam seminggu. Ini bagiaj dari upaya kami untuk melindungi siswa dan guru dari keterpaparan COVID-19 di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, meskipun PPKM Kota Mojokerto sudah turun level, sejumlah aturan masih diterapkan di berbagai sektor untuk mencegah melonjaknya kasus positif COVID-19.

Diantaranya, di bidang pendidikan, pelaksanaan pembelajaran dapat dilaksanakan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMALB, MALB maksimal 62 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Sedangkan PAUD maksimal 33 persen.* (Susan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *