simple hit counter
Gresik

Langgar Perda, Satpol PP Gresik Amankan Pengamen Badut dan Angklung

×

Langgar Perda, Satpol PP Gresik Amankan Pengamen Badut dan Angklung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Gresik melakukan razia dan berhasil mengamankan pengamen badut dan pengamen angklung di beberapa lokasi, Senin (8/11/2021). /Foto: Bram
Petugas Satpol PP Gresik melakukan razia dan berhasil mengamankan pengamen badut dan pengamen angklung di beberapa lokasi, Senin (8/11/2021). /Foto: Bram

PORTALSURABAYA.COM – Satpol PP Kabupaten Gresik mengamankan beberapa pengamen angklung serta pengamen berseragam badut beserta peralatannya yang biasa mangkal di beberapa titik lampu merah karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) no 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan razia ini atas laporan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran pengamen berpakaian badut serta pengamen angklung dan banyaknya pengemis dijalan atau di beberapa tempat, razia ini juga sesuai dengan Perda.

“Kita tertibkan sesuai aturan yang ada saja. Karena kita selaku penegak Perda hanya menertibkan sesuai dengan yang berlaku tersebut,” ungkapnya.

Suprapto menyebut akan terus melakukan penertiban sampai para pengamen badut, pengemis dan pengamen angklung. Pihaknya juga tidak melarang orang mencari rejeki tapi harus tahu dan taat untuk tidak melanggar Perda.

“Pengamen seperti badut, pengemis dan pengamen angklung kebanyakan yang sudah sering ditangkap atau diamankan. Kita tidak melarang kepada mereka yang mencari rezeki namun harus tahu juga dengan aturan Perda ini,” ungkap mantan Camat Dukun itu.

Ia berharap dengan adanya penertiban tersebut, pengamen dengan berpakaian badut atau memakai alat yang lain. Setelah diamankan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya jadi semakin sadar terhadap Perda maupun perundang – undangan yang lainnya.

“Kami berharap mereka sadar dan tahu tentang Perda ini. Mereka kami minta untuk membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelas Suprapto.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan razia kali ini telah mengamankan sejumlah pengamen berseragam badut dan pengamen angklung yang ada di perempatan Ngipik (KIG) dan di simpang 4 nippon paint Gresik.

Dari beberapa orang yang diamankan itu, kemudian didata. Diantaranya ada yang dari Gresik sendiri, ada juga yang dari luar daerah. Untuk yang luar daerah, akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Dari razia itu, kami telah mengamankan alat berupa badut dan alat angklung. Orangnya kita data, dan memberi himbauan agar tidak kembali, lalu kita suruh pulang ke daerah asal. Biar ada efek jera,” katanya, Senin (8/11/2021).

Sulyono menceritakan operasi atau razia ini sering kali para pengamen ini tahu kapan jadwal akan diadakan operasi, sehingga banyak yang tidak muncul atau bahkan lebih dulu melarikan diri.

“Karena itu, kami spontan dengan langsung turun kelapangan bersama anggota untuk melakukan operasi perda ini. Hasilnya, kita bisa mengamankan alat yang dipakai oleh para pengamen badut dan peralatan pengamen angklung,” katanya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *