simple hit counter
Hukrim

Kurir Sabu Internasional, Dua Warga Sampang Diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya

×

Kurir Sabu Internasional, Dua Warga Sampang Diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat menanyai dua tersangka kurir sabu jaringan internasional, Senin (27/9/2021)./ Foto: Wicak
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat menanyai dua tersangka kurir sabu jaringan internasional, Senin (27/9/2021)./ Foto: Wicak

PORTALSURABAYA.COM – Kurir narkotika jaringan Internasional diamankan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (27/9/2021), keduanya berinisial FK (25) dan MJ (20) warga Sampang, Madura.

Kedua kurir jaringan internasional itu diamankan pada Kamis (16/9/2021) lalu, setelah petugas melakukan kontrol delivery terhadap pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu itu di sembunyikan didalam termos dan berhasil diungkap.

“Kita melakukan koordinasi dengan Bea Cukai terkait pengiriman paket melalui ekspedisi, hingga dua tersangka ini dapat kami amankan,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Anton menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dari Bea Cukai Tanjung Perak terkait adanya pengiriman barang yang mencurigakan dari Malaysia melalui ekspedisi di kawasan Kalianak.

Kemudian rencananya paket narkotika tersebut akan di kirim ke Sampang, Madura.

Dari pengeledahan yang dilakukan oleh petugas didalam paket tersebut ditemukan petugas narkotika jenis sabu yang disembunyikan didalam dua termos.

“Didalamnya ada kain bekas gula, ada juga termos dua dan didalam ada bungkus sabu dengan berat 963 gram. Dan rencana dikirim ke Sampang, Madura,” tambah Anton.

Setelah kedua tersangka diamankan oleh petugas, lanjut Anton mereka mengaku disuruh oleh seorang penerima barang tersebut yang hingga kini masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO.

“Ia mengaku di upah 10juta, dalam setiap kali kirim. Kita masih mengejar yang menyuruh pelaku ini,” ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku baru sekali menjadi kurir. Namun keterangan itu masih terus dikembangkan dan juga memburu pelaku lain sesuai alamat penerima di dalam paket ekspedisi.

Polisi telah mengamankan timbangan
dari kedua tersangka ini, mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 963 gram, dua termos, 1 buah kardus paket dan 2 unit handphone.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *