simple hit counter
Surabaya

Isu Anak Risma Daftar Calon Direksi PDAM, Golkar Surabaya: Golnya di Timsel  

×

Isu Anak Risma Daftar Calon Direksi PDAM, Golkar Surabaya: Golnya di Timsel  

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arief Fathoni. Foto/Doc. Portalsurabaya.com
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arief Fathoni. Foto/Doc. Portalsurabaya.com

PORTALSURABAYA.COM – Putra Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Bernardi disebut-sebut tengah mengikuti seleksi Calon Direksi PD PDAM Surya Sembada Surabaya. Spekulasi ini muncul lantaran minimnya pendaftar.

Isu ini pun direspons positif Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arief Fathoni, yang menilai langkah Fuad tersebut sebagai bentuk simpati anak muda yang ingin ikut andil dalam pembangunan kotanya.

“Saya mengapresiasi munculnya Mas Fuad sebagai nominator Direksi PDAM periode mendatang. Bagaimanapun juga keberanian Mas Fuad mewakili semangat anak muda untuk berkarya membangun kotanya,” ungkap Thoni yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

Soal kans lolos seleksi karena Fuad anak Risma yang mantan wali kota berprestasi kini Mensos, Thoni memastikan tak ada hak istimewa, termasuk Fuad yang saat ini ketua Karang Taruna Surabaya.

Baca Juga: Minta PTM Dikaji Ulang, DPRD Surabaya Ingatkan Eri Soal Klaster Sekolah

“Tidak elok rasanya kemudian kita menjustisifikasi kecakapan seseorang berdasarkan keturunan,” bela bela legislator muda sekaligus ketua DPD Golkar Surabaya tersebut.

Atinya, lanjut Thoni, semua warga negara punya hak sama untuk membangun kotanya lewat medan pengabdian yang diinginkan.

“Bukan karena dia anak Risma kemudian tidak boleh berkiprah untuk kotanya. Menurut saya ini (mencurigai Fuad) tidak fair,” tandasnya.

Karena menurutnya ada Timsel (tim seleksi) yang sangat berkompeten dalam seleksi Direksi PDAM tersebut. “Golnya itu kan di Timsel. Mereka ini kan gabungan dari akademisi yang dibentuk oleh Pemkot Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Isi Masa Reses, Anggota Dewan ini Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Gresik

Sehingga Thoni cukup yakin jika Timsel akan bekerja sesuai norma-norma yang telah disepakati dalam proses seleksi Direksi PDAM. “Saya yakin (Timsel akan bekerja profesional),” ucapnya yakin..

Memang, Thoni kembali menegaskan, bahwa di Perda sudah diatur tentang syarat menjadi direksi, yakni harus berpengalaman lima tahun. Kemudian di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) juga ada persyaratan harus berpengalaman minimal 15 tahun di bidang air.

“Tentu semua itu yang bisa menyeleksi adalah Timsel. Mari kita berikan kesempatan kepada Timsel untuk menjalankan tugasnya, kita tidak boleh menghakimi proses yang belum berlangsung,” pungkas Thoni.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *