simple hit counter
Pantura

Geram Sekdes Selingkuh, Warga Gedangkelut Gresik Tuntut Pengunduran Diri

×

Geram Sekdes Selingkuh, Warga Gedangkelut Gresik Tuntut Pengunduran Diri

Sebarkan artikel ini
Surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani Sekdes Gedangkelut, Cerme Gresik
Surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani Sekdes Gedangkelut, Cerme Gresik

PORTALSURABAYA.COM – Seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Gedangkelut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menjalin hubungan asmara dengan wanita lain.

Akibat ulah oknum sekdes berinisial ES (36) itu warga dibuat geram karena dinilai tidak menjadi contoh masyarakat dan tidak bermoral.

Dari Informasi lain menyebutkan jika ES sudah setahun menjalani hubungan perselingkuhannya secara diam-diam yang kemudian terbukti telah melakukan nikah siri.

Akibat ulah ES yang sudah beristri, memiliki dua anak itu, akhirnya dilaporkan warga ke Kepala Desa setempat setelah sebelumnya sempat dilabrak suami dari wanita yang diselingkuhinya.

Sementara itu, istri sah ES yang tidak terima suaminya mendua juga mendatangi kantor Kepala Desa dan melaporkan perbuatan ES.

Warga setempat juga ikut geram atas rendahnya moral dan perilaku asusila ini dan meminta ES dipecat saja. Seluruh Perangkat Desa, Lurah, RT, RW dan BPD telah menggelar Musyawarah Desa yang dan hasilnya segera memberhentikan ES dari jabatan Sekretaris Desa.

Atas desakan dan tuntutan warga inilah, akhirnya ES mengundurkan diri melalui Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang sudah dibuatnya dan ditanda tangani oleh Kepala Desa Gedangkulut (12/5/2021) lalu.

Namun surat pengunduran diri ES tidak dipatuhi dengan baik. Pasalnya, hingga kemarin ES masih terlihat bertugas di kantor Kepala Desa. Ini makin menyulut emosi warga yang mengancam akan melakukan aksi demo jika ES masih menjabat.

Sebelumnya, Muhammad Ali Mas’ud, Kepala Desa Gedangkulut membenarkan bahwa ada perangkatnya menikah secara siri. Pihaknya telah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut. Benar saja, hubungan perselingkuhan sudah berjalan satu tahun.

Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik.

“Besok saya laporkan ke bupati, saya masih menunggu kronologi,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu H Somali, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut membenarkan jika dirinya mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum Sekdes di desanya.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung merespon dan membuat surat ke kepala desa agar segera ditindaklanjuti biar tidak berlarut-larut,” ujarnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *