simple hit counter
More

Dukung RUU TPKS Jadi Undang-Undang, Nasdem Jatim Apresiasi Kinerja Tim Panja  

×

Dukung RUU TPKS Jadi Undang-Undang, Nasdem Jatim Apresiasi Kinerja Tim Panja  

Sebarkan artikel ini
HARUS JADI UU: Nasdem Jatim mendukung RUU TPKS segera menjadi undang-undang. Foto/IST/Portalsurabaya.com
HARUS JADI UU: Nasdem Jatim mendukung RUU TPKS segera menjadi undang-undang. Foto/IST/Portalsurabaya.com

PORTALSURABAYA.COM – DPW Partai Nasdem Jatim mengapresiasi kinerja Tim Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Rumusan RUU tersebut tengah digodok di DPR RI.

“Nasdem Jatim mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh, dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya,” kata Ketua DPW Partai Nasdem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi, Selasa (7/9/2021).

Jannet – sapaan Sri Sajekti Sudjunadi — menegaskan, semua pihak harus mendukung agar dinamika yang terjadi membuahkan hasil dan menjadi kebaikan bersama. Khususnya bagi korban kekerasan seksual.

“Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual, hendaknya bekerja sama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran terbuka,” sarannya.

Seperti diketahui, sejak diusulkan pada 2016 silam, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan (stakeholder) — baik di dalam lembaga negara maupun kalangan masyarakat sipil, hingga berubah menjadi RUU TPKS.

Baca Juga: Ogah Cuma Kerja Politik Saja, Nasdem Bantu Ambulans Khusus Covid-19

Dari semua perdebatan ini, Jannet pun menegaskan, bahwa DPR harus bisa menjadi representasi politik bagi siapa pun. “Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini,” tegasnya.

Menurut Jannet, Nasdem Jatim memandang perbedaan dan pertentangan itu adalah keniscayaan dalam politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.

“Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita,” tuturnya.

Kenyataan tersebut, masih menurut Jannet, bahkan juga merupakan hal positif. “Karena lewat pertentanganlah kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita,” katanya. “Syaratnya kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama,” sambung Jannet.

Nasdem, tegas Jannet, adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual, termasuk juga sering menggelar diskusi terkait tema tersebut.

Baca Juga: Gantikan Almarhum Hamka, PAN Tunjuk Juliana Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya

Fraksi Nasdem, kata Jannet lagi, bahkan mendukung penuh dan seluruh anggotanya tanda tangan terhadap usulan RUU PKS. Bahkan hari ini (7/9/2021), Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem, Amelia Anggraini menggelar workshop.

Jannet menyebut, gelar workshop tersebut dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS.

Meski demikian, Jannet menandaskan, apa pun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan, Nasdem akan senantiasa menghormatinya.

“Bagi Nasdem, yang paling penting adalah kita terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita Kemerdekaan,” jelasnya.

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jatim, Mu’linah Shohib juga mengaku sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Partai Nasdem Gelar Program Vaksinasi: 25 Ribu Dosis Khusus Pesantren di Jatim

“Kita mendukung segera diberlakunya menjadi undang-undang, sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan, dan semua pihak merasa aman,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jatim, Lilyana Phandeirot. Sebagai organisasi selaku sayap partai, Garnita siap mengawal RUU TPKS karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat 792 persen.

“Hampir 800 persen! Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan,” tegas Lilyana.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *