simple hit counter
Gresik

Diduga Ngantuk saat Mengemudi, ASN Pemkab Gresik Tabrak Tiang Listrik

×

Diduga Ngantuk saat Mengemudi, ASN Pemkab Gresik Tabrak Tiang Listrik

Sebarkan artikel ini
Mobil jenis minibus yang dikendarai Mat Yazid saat menabrak tiang listrik di Jalan Raya Banyutami Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Rabu (14/7/2021).
Mobil jenis minibus yang dikendarai Mat Yazid saat menabrak tiang listrik di Jalan Raya Banyutami Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Rabu (14/7/2021).

PORTALSURABAYA.COM – Diduga akibat ngantuk saat mengendarai mobil, nasib naas dialami Mat Yazid (52) seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik. Mobil dinas jenis minibus yang dikendarainya melaju dengan oleng hingga melompati parit kemudian menabrak tiang listrik.

Pria asal Jalan Gunung Pendil I Sukorejo, Kecamatan Bungah itu melaju mobilnya dari arah utara menuju selatan, Rabu (14/7) sore. Setibanya di lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Banyutami Kecamatan Manyar, dirinya tidak mampu menguasai stir.

Mobil Suzuki Ertiga W 1568 AP itu akhirnya oleng karena kondisi jalan menikung. Karena gagal mengendalikan stir, kendaraan dinas itupun akhirnya melaju dengan oleng ke kanan yang kemudian berhenti setelah menabrak tembok serta sebuah tiang listrik.

Kanitlaka Satlantas Polres Gresik, Ipda Suharto mengatakan korban pengemudi seorang ASN di lingkup Pemkab Gresik, diduga korban saat mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Korban adalah ASN. Saat kejadian mengantuk hingga oleng dan menabrak tiang listrik,” kata Suharto, Kamis (15/7/2021).

Dugaan sementara korban yang diketahui sebagai Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Pemkab Gresik itu mengemudi dengan kecepatan cukup tinggi. Sebab, di lokasi terdapat parit yang cukup lebar. Namun, kendaraan itu tidak terperosok masuk melainkan melompatinya.

Beruntung, korban dalam keadaan selamat atas insiden ini. Hanya mengalami luka ringan. Tapi mobil dinas yang dikendarai ringsek cukup parah di bagian depan.

“Tidak ada korban jiwa. Pegemudi selamat. Perkiraan kerugian materiil sekitar Rp. 20 juta,” jelas Suharto.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *