simple hit counter
More

Bikin Bangga Warga Osing! Setelah Beras Organik, Giliran “Kopi Lego” Ikut Mendunia

×

Bikin Bangga Warga Osing! Setelah Beras Organik, Giliran “Kopi Lego” Ikut Mendunia

Sebarkan artikel ini
KOPI LEGO MENDUNIA: Kopi produk warga di kaki gunung Ijen menerima dua sertifikat kopi organik, yakni SNI dan ACT. Foto/IST/Portalsurabaya.comKOPI LEGO MENDUNIA: Kopi produk warga di kaki gunung Ijen menerima dua sertifikat kopi organik, yakni SNI dan ACT. Foto/IST/Portalsurabaya.com
KOPI LEGO MENDUNIA: Kopi produk warga di kaki gunung Ijen menerima dua sertifikat kopi organik, yakni SNI dan ACT. Foto/IST/Portalsurabaya.com

PORTALSURABAYA.COM – Setelah beras organik di Banyuwangi mendapat respons pasar luar negeri, kini giliran kopi produk Kelompok Tani (Poktan) Kopi Rejo dari Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro di kaki Gunung Ijen yang mendapatkan anugerah dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) sebagai produsen kopi organik.

Tak tanggung-tanggung, kopi produk Poktan Kopi Rejo itu menerima dua lembar sertifakat sekaligus, yakni sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Icert Bogor dan dari Ekspor Uni Eropa yang diterbitkan Organic Agriculture Certification Thailand (ACT) – LSO yang berbasis di Thailand.

“Menurut dua lembaga sertifikasi tersebut, Poktan Kopi Rejo secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan dalam memproduksi kopi organik,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setyawan sesuai rilis yang diterima portalsurabaya.com, Selasa (7/9/2021).

Lembaga Icert, lanjut Arief, menyatakan, kopi produk Kopi Rejo dengan merek “Kopi Lego” dinyatakan bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI 6729:2016, Permentan Nomor 64/2013, serta Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) I/2017.

“Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi yang tengah getol mengembangkan budidaya kopi organik,” sambung Arief.

Baca Juga: Banyuwangi Sukses Budidaya Gingseng Merah, Wabup Sugirah: Ini Komoditas Menjanjikan

Sementara dari ACT, menyebut Kopi Lego telah memenuhi standar pasar Uni Eropa karena telah sesuai dengan ketentuan standar organik Amerika Serikat (AS) dan Canada.

“Artinya produk Kopi Lego sudah layak ekspor ke pasar Uni Eropa. Ini membuktikan, kopi rakyat Banyuwangi tidak kalah dengan produk kopi milik perkebunan,” tandas Arief bangga.

Prestasi membanggakan warga Osing — sebutan warga/suku asli di Banyuwangi – ini menurut Arief, tak lepas dari sistem budidaya kopi yang dikembangkan di Bumi Blambangan, dan terbukti, bahwa budidaya kopi dengan sistem organik sangat menguntungkan para petani.

Lahan kopi yang dikembangkan Kopi Rejo sendiri hanya seluas 32,5 hektar. Adapun produk yang disertifikasi adalah kopi robusta dan ekselsa dalam bentuk biji kopi (green bean), biji yang sudah di-roasting, dan bubuk kopi.

“Saat masih non organik, produksinya 700-800 kuintal perhektar. Sekarang menjadi 1,3 ton perhektar,” ungkapnya.

Baca Juga: Temui Ipuk, PCNU Banyuwangi Singgung Pendidikan hingga Covid-19

Harga kopi organik di pasaran pun, tandas Arief, lebih tinggi. “Kopi organik Rp 40 ribu/Kg. Sedangkan kopi biasa sekitar Rp 30 ribu/Kg. Tentu ini meningkatkan kesejahteraan petani,” ucap Arief.

Mulai Dirintis 2016

Sementara Ketua Poktan Kopi Rejo, Taufik menjelaskan, penerapan sistem budidaya kopi organik ini telah dirintis sejak lima tahun lalu.

“Sejak 2016, anggota Poktan kami berkomitmen tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Kami memilih menggunakan pupuk kompos dari kotoran kambing. Kebetulan di Desa Gombengsari banyak peternak kambing sehingga mudah mendapatkan bahan bakunya,” ungkap Taufik.

Taufik menceritakan, upayanya mendapatkan pengakuan kopi organik tidaklah mudah. “Kami melewati penilaian tiga tahun untuk mendapatkan sertifikasi organik,” katanya.

“Kami selalu konsisten menerapkan pertanian organik mulai budidaya, panen, hingga pasca panen. Sama sekali tidak menggunakan bahan kimia. Alhamdulillah produk kami terbukti bebas kimia,” sambung Taufik.

Baca Juga: Khusus 3.937 Calon ASN 2021 di Banyuwangi: Swab Antigen Gratis! 

Keberhasilan mendapatkan sertifikat tersebut, diakui Taufik, tak lepas dari dukungan pemerintah. Selama proses penilaian, BBPPTP Surabaya bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi terus mendampingi.

Dinas Pertanian Banyuwangi, sahut Arief, terus berupaya memperluas budidaya kopi organik. “Roadmap pengembangan dalam waktu dekat adalah pengajuan sertifikat Indikasi Geografis (IG),” timpal Arief.

“Sertifikat IG dibutuhkan agar produk organik Banyuwangi yang telah tersertifikasi ini bisa merambah ekspor dengan identitas kita sendiri. IG ini penting sebagai peneguhan identitas kopi asli Banyuwangi,” pungkas Arief.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di GoogleNews PUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *